“Korban perlu merasa terlindungi. Harus ada pendampingan hukum yang menjamin keamanan mereka selama proses berjalan. Ini penting agar mereka tidak takut dan tidak semakin terpuruk,” pungkasnya.
Dengan tegas, Bakhrun menyatakan DPRD siap mendorong langkah-langkah nyata untuk memastikan sekolah di Kabupaten Tegal menjadi ruang yang aman, bukan arena ketakutan bagi generasi muda. (ADV)