BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional (PSN) dengan menerapkan sistem pengawasan berbasis kinerja. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dalam Gelar Pengawasan Daerah yang berlangsung di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa (2/12/2025).
Dalam forum tersebut, Faiz menyoroti bahwa PSN yang sedang berjalan di Batang—khususnya di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang—memiliki nilai investasi besar dan tenggat waktu ketat sehingga rawan terjadi penyimpangan jika tidak diawasi secara real-time. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus berubah dari pola lama yang administratif menjadi pengawasan berbasis kinerja yang konkret, terukur, dan berorientasi hasil.
BACA JUGA:Batang Kekurangan SLB, Banyak Anak Disabilitas Belum Tertampung di SLB
Faiz menyebut seluruh proses pengawasan telah memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU dan PP hingga regulasi internal Pemkab Batang. Salah satunya melalui Perbup Nomor 18 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Nomor 700/675/2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025. “Dengan landasan yang jelas, pengawasan bukan rutinitas tahunan, tetapi mekanisme penting yang mengawal arah pembangunan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tahun 2025 menjadi fase krusial mengejar target RPJMD. Karena itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta berperan sebagai mitra strategis, bukan sekadar auditor. Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) disebut Faiz sebagai instrumen utama untuk memastikan tiap OPD bekerja efektif, berdampak, dan transparan.
BACA JUGA:Permohon Cerai ASN di Batang Meningkat, Didominasi ASN Wanita
Faiz meminta kepala OPD tidak alergi terhadap proses PKO. Ia mengingatkan bahwa PKO harus menjadi gambaran objektif untuk perbaikan, bukan sekadar laporan formalitas. “Pengawasan jangan dianggap ancaman. Ini konsultasi profesional untuk peningkatan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, Faiz menekankan pentingnya sinergi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar pencegahan berjalan lebih optimal. Menurutnya, APIP harus menjadi sistem peringatan dini melalui audit investigatif, klarifikasi awal, dan pendampingan proyek sejak perencanaan hingga eksekusi. Kasus yang ditemukan memiliki indikasi kuat tindak pidana baru dilimpahkan ke APH. Dengan begitu, tata kelola dapat diperbaiki lebih cepat dan APH tetap fokus pada kasus besar.
Faiz berharap penguatan pengawasan ini menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan Batang yang maju dan berintegritas. Ia menegaskan, hanya dengan aparatur berkomitmen dan pengawasan yang solid, investasi besar seperti PSN dapat berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (Nov)