Pemkab Pekalongan Perketat Regulasi Lewat Perda Tata Ruang, Antisipasi Alih Fungsi Lahan di Pegunungan

Jumat 12-12-2025,10:34 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Potensi alih fungsi lahan hutan menjadi area pertanian diantaranya diduga terjadi di Desa Simego, terutama di Petak 43B. Di petak ini, diperkirakan 70 hektare luas hutannya dibabat untuk menjadi lahan pertanian.

Kategori :