Sopir Gelapkan Celana Jins, Pengusaha Konveksi di Bojong Rugi Rp50 Juta

Selasa 16-12-2025,08:56 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seorang sopir di usaha konveksi di Kecamatan Bojong diduga gelapkan celana jins milik bosnya sendiri. 

Selama enam bulan pelaku menggelapkan celana jins, korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Pelaku berinisial NI (33). Karyawan ini bertugas sebagai packing dan driver, namun justru menggelapkan puluhan lusin celana jins di gudang tempatnya bekerja.

Pelaku diserahkan langsung oleh korban, Yongki (30), ke Polsek Bojong, Sabtu siang, 13 Desember 2025.

Penggelapan ini berlangsung dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2025, di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong. 

Baca juga:Warung Remang-remang Berkedok Warung Kopi Menjamur di Pantura Pekalongan, Polisi Rutinkan Razia Miras

Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kasus ini terungkap saat korban menghitung sisa celana yang baru diambil oleh pelaku, Jumat, 12 Desember 2025. 

Korban curiga karena barang yang seharusnya utuh berkurang dan isinya hanya 11 potong di setiap lusin. 

Padahal, rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya orang lain yang membongkar barang.

Keesokan harinya, Yongki menanyakan kekurangan tersebut kepada NI yang datang untuk bekerja. 

Awalnya mengelak, NI akhirnya mengakui telah melakukan aksinya secara bertahap.

Tersangka mengaku mengambil celana yang dikemas dalam lusinan tersebut sebanyak 1 hingga 2 potong setiap lusin sejak bulan Juli 2025. 

Korban lantas membawa pelaku ke rumahnya dan menemukan barang bukti 3 lusin celana jins merk Tiger yang masih disimpan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku penggelapan tersebut ke Polsek Bojong.

Kategori :