KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan mendorong seluruh rumah sakit memiliki bank darah sendiri.
Bank darah ini guna meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah darurat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar PMI Kabupaten Pekalongan bersama 20 rumah sakit di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan, Selasa, 17 Desember 2025.
Rapat dihadiri manajemen rumah sakit, Unit Transfusi Darah (UTD), serta jajaran pengurus PMI.
Baca juga:PMI Pekalongan Gelar Apel Relawan dan Salurkan Bantuan untuk Disabilitas di HUT PMI Ke-80
Kepala UDD PMI Kabupaten Pekalongan, Suryadi, mengatakan, keberadaan bank darah di rumah sakit sangat penting untuk memangkas waktu pelayanan.
Selama ini, lanjut dia, pasien atau keluarga pasien masih harus mengurus kebutuhan darah ke UDD PMI, yang kerap memakan waktu.
"Dengan adanya bank darah di rumah sakit, penanganan pasien terutama dalam kondisi darurat bisa dilakukan lebih cepat, aman, dan terkoordinasi," ujarnya.
Ia menegaskan, bank darah rumah sakit nantinya tetap berada di bawah pengawasan PMI dan mengikuti standar pelayanan serta ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mekanisme kerja sama antara PMI dan rumah sakit, mulai dari distribusi darah, pengendalian stok, hingga jaminan mutu dan keamanan darah.
PMI berharap sinergi yang kuat dengan rumah sakit dapat mewujudkan pelayanan transfusi darah yang lebih cepat, tepat, dan merata bagi masyarakat.