Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bakar serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr Graciela, kondisi kedua korban cukup memprihatinkan.
Haryanto mengalami luka bakar hingga 76,5 persen, sedangkan Septian mengalami luka bakar sebesar 31,5 persen.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menggunakan alat pengaman yang sesuai (isolator) saat berurusan dengan kabel di area terbuka, serta berkoordinasi dengan pihak PLN jika mendapati ada kabel yang bersinggungan dengan jaringan listrik.