Tolak Penambangan Galian C, Warga Desa Pujut Gruduk Balai Desa

Rabu 29-01-2020,12:33 WIB

Warga Desa Pujut menggelar aksi di depan balai desa setempat untuk menolak penambangan galian C. (Istimewa)

BATANG - Ratusan warga Desa Pujut, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang menggelar aksi demi di balai desa setempat, Rabu ( 29/1/2020). Aksi tersebut untuk menolak adanya aktifitas penambangan galian C yang berada di Kali Mas, Dukuh Pujut.

Pada aksi yang diikuti oleh mayoritas pemuda tersebut, warga menyampaikan aspirasinya untuk menolak adanya aktivitas penambangan galian C di desanya. Selain itu, warga juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak melakukah musyawarah terkait akan adanya penambangan.

Ketua Koordinator Demo, Kuntoro mengatakan, warga melakukan aksi semata-mata hanya untuk mempertahankan keutuhan dan kelestarian lingkungan alam di desanya. Mengingat tebing yang akan digali oleh penambang dibawahnya terdapat pemukiman penduduk.

"Kalau tebing itu digali, dan bagian diatasnya longsor, maka bisa dipastikan pemukiman warga yang akan menjadai korban. Karena itulah. kami menolak penambangan Galian C, karena kita tidak ingin mengundang bencana yang sebenarnya sudah bisa diprediksi," ujar Kuntoro.

Selain itu, warga juga tidak ingin jika nantinya aktifitas galian c menjadai polusi yang akan mencemari desa. Yaitu akibat banyaknya matrial galian C yang jatuh saat diangkut oleh dump truk yang akan melewati jalan desa. "Kalau rusaknya jalan mereka akan memperbaiki, tapi kalau polusi dan bencana apakah mereka akan bertanggungjawab," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Kuntoro, warga menolak aktifitas Galian C dan mendesak agar pihak (BPD) untuk mundur. Pasalnya, aktifitas penambanga galian C tersebut digagas oleh pihak BPD yang merupakan wakil dari warga desa, namun justru bertindak sendiri tanpa meminta persetujuan warga.

"Kami minta, Pak Kepala Desa dan Camat untuk tidak menandatangani keputusan lokasi yang akan dijadikan lokasi penambangan galian C. Hal itu perlu dilakukan demi lingkungan yang tetap bersih, nyaman dan aman," harap Kuntoro.

Warga juga secara tegas meminta agar BPD Desa Pujut untuk dibubarkan. "Kami kecewa karena BPD tidak mengajak dan bersosialisasi kepada warga mengenai galian C ini. Mereka memutuskan sepihak, jadi kami minta BPD dibubarkan dan perangkat desa yang terlibat untuk mengundurkan diri," bebernya.

Hal senada juga diampikan tokoh masyarakat Desa Pujut yang juga Ketua FKUB Kabupaten Batang, Subekhi. Menurutnya warga menolak galian c sebelum terjadi bencana.

"Kita diwarisi alam untuk generasi yang akan datang, maka kita harus menjaga kelestarian lingkungan alamnya agar tidak terjadi bencana. Saya harap penolakan ini bisa disampaikan ke Bupati Batang," pintanya.

Subekhi juga meminta kepada BPD agar selalu melibatkan masyarakat sebelum mengabil kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan dan kemaslahatan bersama, apalagi galian c.

Setelah mendengar aspirasi warga, Kepala Desa Pujut Fahrurrozi bersama Perwakilan Kecamatan, Kapolsek dan Danramil mengajak warga untuk bermusyawarah bersama di Aula Kantor Desa setempat

Sekertaris Kecamatan Tersono, Khafidin mengatakan, jika warga menolak akan adanya aktifitas Galian C, maka tidaklah elok kalau BPD atau kepala desa mengijinkan adanya Galian C.

"Sesuai RTRW memang Tersono diperbolehkan adanya aktifitas galian C, akan tetapi kalau warga menolak, maka perijinan galian C tidak bisa beroperasi," ujarnya.

Sedangkan untuk tuntutan agar anggota BPD mundur, hal itu harus sesuai prosedur. Yaitu membuat surat pengunduran diri, sehingga nanti akan segara diproses oleh inspektorat mana kala ada kesalahan hukum.

Tags :
Kategori :

Terkait