Kembali Gelar OTT, KPK Amankan Bupati Pekalongan

Selasa 03-03-2026,09:59 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026, sekaligus yang pertama di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati," ujar Budi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, Fadia beserta sejumlah pihak lain yang diamankan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

BACA JUGA:KPK Segel Ruang Kerja Bupati, Sekda dan Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, ASN Tetap Normal Apel Pagi

BACA JUGA:Diduga Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswi Cantik Ini Digerebek Polisi Saat Operasi Pekat di Wiradesa

"Yang bersangkutan saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut," tambahnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan, sesuai dengan mekanisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun keluarga Fadia Arafiq terkait penangkapan tersebut. OTT ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap kepala daerah di Indonesia.

Segel Ruangan 

Disisi lain, KPK saat ini telah menyegel sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin malam, 2 Maret 2026.

Dari hasil penelusuran Radar Pekalongan, Selasa pagi, 3 Maret 2026, ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Pekalongan, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, ruang kerja Wakil Bupati Pekalongan tidak turut disegel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait kegiatan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan operasi tangkap tangan (OTT), namun hal itu belum terkonfirmasi secara resmi.

Dari pantauan Radar, Selasa pagi, aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan tampak berjalan normal. Di bulan Ramadhan 2026, ASN masuk kerja sejak pukul 08.00 WIB untuk melaksanakan apel pagi.

Tampak salah satunya ASN di lingkungan DPU Taru Kabupaten Pekalongan. Mereka melaksanakan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB di halaman dinas setempat. Apel dipimpin Sekdin DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Untoyo.

Kategori :