Terkait permintaan sekolah untuk pindah layanan dapur karena kualitas yang buruk, Puji menegaskan hal tersebut sulit dilakukan karena adanya sistem kuota.
"Sekolah sudah di-plotting. Misalnya satu dapur melayani 2.000 anak. Jadi, sekolah tidak bisa pindah ke dapur lain karena sudah diatur distribusinya," tambahnya.
Meski demikian, pihak Korwil memastikan akan memberikan teguran keras dan evaluasi bagi SPPG yang terbukti memberikan layanan di bawah standar gizi yang ditetapkan.