KENDAL - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) yang turun ke level 2 justru tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kendor dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Selaku penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan siap menggencarkan razia prokes di tempat-tempat keramaian.
Seperti dilakukan baru-baru ini, petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Penanganan Covid-19 Kendal bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan razia prokes di kawasan Pasar Kendal. Tak hanya merazia, tim gabungan juga mendata serta memberikan sanksi kepada warga yang terjaring razia, seperti dengaan membersihkan saluran irigasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan, razia protokol kesehatan kepada masyarakat intens dilakukannya baik sebelum maupun sesudah Kabupaten Kendal berada di PPKM Level 2. Mengingat tak sedikit masyarakat yang masih mengabaikan akan protokol kesehatan.
Dia menyebut status PPKM Level 2 tak membenarkan masyarakat lantas abai dengan protokol yang bisa meminimalisir potensi penularan Covid-19, terutama mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kapan pandemi Covid-19 ini akan berkahir tidak ada yang tahu, sehingga dibutuhkan kedisiplinan terus dari masyarakat agar di Kabupaten Kendal tak terjadi kembali lonjakan kasus positif Covid-19. Artinya kalau mau Covid-19 terkendali, kuncinya kembali kepada kita sendiri, disiplin tidaknya kita menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Toni mengungkapkan, dalam razia prokes yang dilakukan petugas gabungan itu, ada puluhan warga yang kedapatan masih tidak menggunakan masker. Petugas langsung melakukan pendataan dan memberikan peringatan hingga sanksi sosial untuk membersihakan saluran irigasi yang ada di sekita lokasi razia.
"Razia prokes ini kita gencarkan sampai warga yang meremehkan pentingnya menggunakan masker menjadi peduli untuk melindungi diri dari terpapar virus corona. Tentu sanksi akan ditingkatkan, jika nantinya kedapatan tak pakai lagi. Saat mengenakan masker, kita juga tengah melindungi orang lain," terangnya.
Toni mengingatkan bahwa dengan turunya status PPKM Kabupaten Kendal ke level 2 saat ini jangan sampai membuat masyarakat lengah, apalagi berasumsi bahwa virus corona sudah tidak ada lagi. "Mari bersama-sama berikhtiar dengan patuhi protokol kesehatan supaya tidak terpapar virus Corona," tandasnya. (lid)