KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seorang anggota Satlantas Polres Pekalongan meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam rangka Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026, Minggu malam, 22 Maret 2026. Anggota tersebut adalah Bripka Septian Eko Nugroho.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WIB, di kawasan Alun-Alun Kajen. Malam itu, Bripka Septian tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Setelah sempat beristirahat di sebuah angkringan dan minum wedang jahe, Bripka Septian tiba-tiba pingsan. Rekan sesama anggota segera membawa Bripka Septian ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 22.55 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung ditangani oleh petugas medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui tidak memiliki nadi dan tidak bernapas. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan elektrokardiogram (EKG) yang menunjukkan adanya gangguan irama jantung. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) segera dilakukan selama kurang lebih 30 menit.
Baca juga:Polisi di Pekalongan Antar Pemudik Sakit Hingga ke Rumah Tujuan di Semarang
Namun demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kondisi pasien menunjukkan tidak adanya tekanan darah, tidak ada nadi, henti napas, serta pupil dalam kondisi midriasis. Bripka Septian akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.55 WIB.
Berdasarkan riwayat kesehatan terakhir yang tercatat dalam pemeriksaan kesehatan berkala, kondisi Bripka Septian masih dalam batas normal. Dugaan sementara penyebab kematian kemungkinan berupa serangan jantung.
Temuan medis di IGD menunjukkan adanya gangguan irama jantung. Kondisi tersebut disertai henti napas, tidak adanya denyut nadi, serta tidak adanya respons terhadap tindakan resusitasi meskipun telah diberikan epinefrin sebanyak empat ampul.
Mirisnya, ditemukan banyak tempelan koyo di sekujur tubuhnya. Diduga almarhum tetap bertugas meskipun kondisi fisiknya tidak fit.
Hal ini mencerminkan dedikasi tinggi almarhum dalam menjalankan tugasnya, meskipun dalam kondisi fisik yang kemungkinan sudah mengalami kelelahan.
Jenazah Bripka dilepas dari rumah duka di Pekalongan, Senin pagi, 23 Maret 2026. Selanjutnya, usai disemayamkan di rumah duka dan disalatkan, jenazah diberangkatkan menuju Surakarta untuk dimakamkan. Almarhum meninggalkan dua orang putra yang masih kecil.