PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-120 Kota Pekalongan pada Rabu, 1 April 2026, proses pembangunan kembali gedung pemerintahan berupa Gedung Kantor Wali Kota, Sekretariat Daerah (Setda), dan DPRD Kota Pekalongan resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan prosesi groundbreaking oleh Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), didampingi Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah Nanda Lasro Elizabeth Sirait, perwakilan anggota DPRD Kota Pekalongan, dan pejabat terkait.
Pembangunan ini dilaksanakan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, dengan pelaksana proyek dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP).
Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menyampaikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan rampung pada akhir September 2026.
"Alhamdulillah semua sudah berjalan lancar. Ini luar biasa, target dari pelaksana, dari PP, akhir September sudah bisa selesai dengan catatan cuaca mendukung," ujarnya usai groundbreaking.
Ia optimistis, dengan kondisi cuaca yang mendukung, pembangunan dapat selesai tepat waktu sehingga gedung baru bisa segera dimanfaatkan.
"Kalau memang akhir September atau awal Oktober ini selesai, insyaallah 2027 kita sudah bisa pakai. Karena ini belum termasuk interior, nanti perlu pengisian dulu," imbuhnya.
Menurut Aaf, total anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp90 miliar. Namun, untuk nilai pasti hasil lelang, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari kontraktor pelaksana.
Dari sisi desain, gedung akan dibangun dua lantai dengan konsep yang lebih minimalis dan menyesuaikan kebutuhan zaman. Penataan ruang juga akan mengalami sedikit perubahan, terutama pada posisi ruang pimpinan.
"Nanti kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda akan berada di tengah bersama para asisten. Sementara di sisi lain untuk kabag-kabag dan aula, termasuk Ruang Jlamprang. Untuk DPRD tetap di gedung seberang," jelasnya.
Aaf menambahkan, nama-nama ruangan akan tetap mempertahankan nuansa lokal dengan menggunakan nama-nama batik khas Pekalongan sebagai bentuk pelestarian budaya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun sebelumnya gedung lama mengalami kerusakan parah akibat aksi massa pada 31 Agustus 2025, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
"Dengan adanya kejadian luar biasa itu, kami dari Pemkot maupun DPRD tidak terpengaruh sama sekali dalam pelayanan ke masyarakat. Tapi nanti dengan kantor baru tentu harus menambah semangat lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, Aaf menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Menteri Pekerjaan Umum, yang telah memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembangunan kembali fasilitas pemerintahan di Kota Pekalongan.
Sebagaimana diketahui, Gedung Kantor Wali Kota, Setda, dan DPRD Kota Pekalongan rusak parah dan terbakar pada 31 Agustus 2025 oleh aksi massa.