BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menekankan pentingnya peran aktif partai politik dalam pemutakhiran data, seiring berjalannya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan awal tahun ini.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menegaskan, tidak hanya data pemilih yang harus akurat, tetapi juga data internal partai politik, khususnya terkait kepengurusan.
“Partai politik harus aktif melakukan pemutakhiran data, terutama jika ada perubahan pengurus. Itu bisa langsung diperbarui melalui SIPOL sesuai SK terbaru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KPU telah menyediakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dapat diakses oleh seluruh tingkatan partai, mulai dari pusat hingga daerah. Sistem tersebut memungkinkan pembaruan data dilakukan secara mandiri oleh masing-masing partai.
Menurutnya, pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkala setiap semester. Hasilnya kemudian dilaporkan secara berjenjang hingga ke KPU RI melalui KPU provinsi.
“Kalau tidak ada perubahan, ya dilaporkan nihil. Tapi kalau ada, harus segera dimutakhirkan agar data tetap valid,” tegasnya.
Di sisi lain, KPU Batang juga terus melakukan pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan data terbaru, jumlah pemilih di Kabupaten Batang mencapai 638.587 orang, terdiri dari 318.644 laki-laki dan 319.943 perempuan, termasuk pemilih di lembaga pemasyarakatan.
Susanto menambahkan, data pemilih bersifat dinamis sehingga membutuhkan pembaruan secara berkala, baik karena perpindahan domisili, pemilih baru, maupun pemilih yang meninggal dunia.
“Kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, lapas, serta membuka masukan dari masyarakat dan media agar data pemilih semakin akurat,” jelasnya.
Ia berharap, dengan sinergi antara KPU, partai politik, dan masyarakat, kualitas data pemilih maupun data partai politik dapat terjaga dengan baik sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang kredibel. (Nov)
Berikut SEO deskripsi, keyword, dan long tail keyword dari berita tersebut:
Deskripsi SEO
Keyword