BATANG, – Sebanyak 7.586 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Batang terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data pemutakhiran per 2 September 2026. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pendataan sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, mengatakan bahwa pemutakhiran data penerima bansos dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem terintegrasi. Indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan status kepesertaan bantuan sosial dinonaktifkan.
"Bisa saja itu dinonaktifkan karena berdasarkan data yang terbaru, desilnya ternyata ada kenaikan. Bisa saja seperti itu. Ya, terus kemudian terindikasi judol. Nah, itu salah satunya," ujar Willopo pada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Willopo menegaskan bahwa penonaktifan penerima bansos tidak semata-mata disebabkan oleh judi online. Pemerintah juga mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi dan status sosial ekonomi penerima dalam proses pemutakhiran data.
BACA JUGA:UHC Ditargetkan Kembali Diberlakukan Akhir 2026, Bupati Batang: Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
BACA JUGA:Jumat Curhat di Subah, Kapolresta Batang Soroti Dampak KITB dan Kemacetan Pantura
Penerima bansos yang secara ekonomi sudah dianggap mampu dapat mengalami graduasi atau keluar dari kepesertaan, sehingga kuota bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
"Usulan-usulan untuk penerima bansos PKH itu antriannya masih panjang, masih banyak. Kalau misalkan sudah tahunan, lima tahun lebih dan sebagainya, masih menerima bantuan terus, kan kasihan masyarakat yang belum menerima," ungkapnya.
Dinas Sosial Kabupaten Batang mengimbau para KPM untuk melakukan pengecekan status masing-masing melalui akun SIKS-NG. Bagi KPM yang terindikasi judi online namun merasa tidak terlibat, tersedia mekanisme sanggahan. Sementara bagi yang memang terlibat, tersedia fitur Stop Judol sesuai ketentuan yang berlaku.
Willopo juga menjelaskan bahwa indikasi judi online dapat muncul dari anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). "Misalkan seperti itu. Anaknya judol misalkan. Kemudian anaknya diangkat menjadi P3K, menjadi ASN. Itu kan mesti otomatis ya. Data itu kan sudah terintegrasi, sudah online," jelasnya.
Perubahan kondisi ekonomi anggota keluarga, seperti memperoleh pekerjaan dengan gaji di atas UMR, juga dapat memengaruhi status penerima bansos dalam satu KK.
Penyaluran PKH Batang Triwulan II Capai 26.631 Transaksi
Berdasarkan data rekapitulasi penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Batang tahun 2026, pada Triwulan II (April-Juni) tercatat 26.631 transaksi berhasil dan 16 transaksi gagal. Penyaluran tersebut tersebar di 15 kecamatan.
Kecamatan Blado mencatat jumlah transaksi berhasil tertinggi pada Triwulan II dengan 3.378 transaksi, disusul Bandar (3.274) dan Bawang (3.069). Sementara itu, kecamatan dengan transaksi berhasil terendah adalah Warungasem (793), Banyuputih (903), dan Wonotunggal (1.021).
Memasuki Triwulan III (Juli-September 2026), tercatat 22.033 transaksi berhasil sementara dengan angka transaksi gagal nihil. Namun, angka tersebut masih dapat berubah seiring proses penyaluran yang belum selesai.
Dinas Sosial Kabupaten Batang kembali mengingatkan KPM untuk secara rutin mengecek status kepesertaan melalui akun SIKS-NG dan memanfaatkan fitur yang tersedia sesuai kondisi masing-masing.