Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

FKUB Batang Buka Ruang Dialog Antarumat Beragama, Dorong Kampung Kerukunan Diperluas

FKUB Batang Buka Ruang Dialog Antarumat Beragama, Dorong Kampung Kerukunan Diperluas

DIALOG - Sarasehan Dialogis yang mempertemukan tokoh lintas agama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diinisiasi oleh FKUB Batang. -IST-

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten BATANG terus memperkuat upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Salah satunya melalui Sarasehan Dialogis yang mempertemukan tokoh lintas agama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Batang, Minggu (6/9/2026), menghadirkan Wakil Bupati Batang Suyono dan Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono sebagai pembicara.

Ketua FKUB Batang Subkhi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi umat beragama untuk berdiskusi dan mencari solusi ketika muncul persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan.

Menurutnya, seluruh umat beragama memiliki kedudukan yang sama di hadapan negara dan hukum. Karena itu, tidak semestinya ada pihak yang saling merendahkan atau menganggap kelompoknya lebih tinggi dibanding yang lain.

"Di mata Tuhan pun sama, yang paling mulia adalah dari kadar ketaqwaannya," tegas Subkhi.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono mendorong FKUB dapat terus berperan sebagai duta perdamaian di tengah masyarakat. Ia meminta pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat dapat menyejukkan dan tidak justru memperkeruh suasana.

"Tugas duta perdamaian ini ikut menjelaskan sebuah kebenaran di tengah-tengah masyarakat, bukan menyampaikan kabar yang justru menimbulkan konflik berkepanjangan," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengapresiasi langkah FKUB menggelar Sarasehan Dialogis. Menurutnya, FKUB merupakan salah satu mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Warsono juga mendorong keberadaan Kampung Kerukunan yang telah diinisiasi FKUB dapat dikembangkan di wilayah lainnya.

"Kalau di suatu tempat sudah dibentuk jadi Kampung Kerukunan, tinggal diadopsi dan dikembangkan di wilayah lain, agar kebermanfaatannya dirasakan seluruh warga," terangnya.

Selain persoalan kerukunan antarumat beragama, Polresta Batang juga menyoroti tantangan yang dihadapi generasi Z dalam berinteraksi di ruang digital.

Warsono mengatakan, paparan informasi yang terus menerus dari algoritma media sosial berpotensi membentuk pola pikir tertentu apabila tidak diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi dan keterbukaan terhadap pandangan berbeda.

"Dengan terlalu seringnya melihat suatu algoritma, secara lambat laun akan terdoktrin hingga akhirnya melahirkan satu persepsi dan tidak mau mendengar pendapat orang lain," jelasnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat kembali menghidupkan budaya tepo seliro dan gotong royong yang telah menjadi nilai sosial masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait