Tren Pelanggaran HAM Meningkat

Jumat 13-12-2019,12:05 WIB

*FRK Gelar Ruang Mimbar Bebas

PERINGATI - Peringati Hari HAM Sedunia, Front Rakyat Kendal menggelar Ruang Mimbar Bebas.

KENDAL - Kasus pelanggaran HAM di Indonesia dinilai cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai wujud keprihatinan, Front Rakyat Kendal (FRK) menggelar acara Ruang Mimbar Bebas, Selasa (10/12) malam, di Alun-alun Kendal.

Acara yang digelar untuk memperingati Hari HAM sedunia itu dikemas sederhana dan dihadiri anak-anak muda, seniman, pemerhati perempuan dan mahasiswa dari berbagai komunitas, seperti Sebumi, Komik, AMP, PMII dan lainnya. Acara diawali dengan diskusi bertema "Merebut Keadilan untuk Kemerdekaan Hidup" dengan narasumber Ahmad Tahrik dari PMII dan pemerhati perempuan Emma Wijayanti. Selanjutnya para peserta secara bergantian membacakan puisi, orasi, dan menyanyikan lagu-lagu bertemakan kemanusiaan dan keadilan.

Ketua Front Rakyat Kendal, Agus mengatakan, dibukanya ruang Mimbar Bebas itu untuk menyampaikan keresahan-keresahan atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Mereka menyampaikan tuntutan agar kasus-kasus pelanggaran HAM bisa diselesaikan secara hukum.

"Pemerintah harus segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum, di antaranya kasus Marsinah, Munir, Wiji Thukul, dan lainnya," tandasnya.

Dalam diskusi, Ahmad Tahrik mengatakan, pelanggaran HAM dari tahun ke tahun menunjukkan tren meningkat. Sepanjang Januari hingga April 2019, Komnas HAM menerima pengaduan terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada di lembaga kepolisian, korporasi, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan lembaga pendidikan. Sebagian besar kasus tersebut tidak ditindaklanjuti, padahal pada masa transisi demokrasi ini sudah terlalu banyak beban sejarah terkait pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan.

"Di bidang pengelolaan sumber daya alam, praktek kekerasan negara sering hadir dalam konflik-konflik pertanahan dan perkebunan, di mana negara sering mengambil posisi keberpihakan kepada perusahaan dengan dalih mengamankan investasi serta menggunakan alat negara yang seharusnya untuk melindungi masyarakat," katanya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait