Curi Motor, Buruh Ditangkap Polisi

Jumat 09-09-2022,14:00 WIB

KENDAL - OS (25), seorang buruh warga Gang Ampera Desa Weleri Rt.01/01 Kecamatan Weleri, harus berurusan dengan kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada Juli silam. Korbannya adalah Kustini (42), warga Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 RW 01 Desa Weleri, Kecamatan Weleri. Kamis (8/9/2022) pagi kemarin, OS pun diamankan petugas Polsek Weleri.

Kapolsek Weleri, AKP Ruslan menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada tanggal 4 Juli 2022 sekira pukul 20.30. Korban pulang ke rumah dan memarkirkan 1 sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan No.Pol H 6751 YU, No.Ka: MH1JFM210EK685588 dan Nosin: JFM2E1678026.

"(Sepeda motor) di depan rumah dan korban lupa mengambil kunci kontak motor dan STNK didalam jok. Korban masuk ke dalam rumah dan ke kamar dilanjutkan tiduran sambil mainan HP dan akhirnya ketiduran," katanya, Kamis (8/9/2022).

Lanjut Kapolsek, pada pukul 22.00 korban dibangunkan ibunya dan menanyakan sepeda motor tidak ada di depan rumah. Korban menuju ke depan rumah, dan terkejut melihat sepeda motor tidak ada alias hilang. Korban mencari di sekitar rumah dan juga menanyakanya kepada tetangganya, namun tak ada yang mengetahuinya. "Baru korban melaporkan ke Polsek Weleri. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta," ungkap Ruslan.

Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim IPDA Djoko P.L bersama dengan anggota melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan keberadaan pelaku.

"Terduga pelaku ditangkap tanggal 8 September 2022 sekira jam 05.30. Barang bukti yang diamankan selembar Surat Keterangan dari PT.Bank BRI Kantor Cabang Kendal Unit Weleri. Pelaku dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait