BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memprioritaskan bantuan pengelolaan sampah untuk desa pada 2027. Dukungan tersebut mencakup sarana transportasi dan peningkatan kapasitas pengolahan sampah di tingkat desa sebagai upaya mengatasi persoalan lingkungan dari sumbernya.
Komitmen itu disampaikan Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat kegiatan Sambang Desa di Desa Padomasan, Kecamatan Reban, Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Faiz mengapresiasi upaya pengelolaan sampah yang telah dilakukan Desa Padomasan bersama dua desa lainnya, meski masih menghadapi keterbatasan sarana dan kapasitas pengolahan.
“Pokoknya bantuan untuk tahun depan memang kita prioritaskan untuk pengelolaan sampah dulu, baik dalam mobilitas maupun pengelolaan sampah di tingkat desanya,” ujar Faiz.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan.
Faiz mengingatkan, sampah yang dibiarkan menumpuk berpotensi memicu banjir serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat virus dan bakteri.
“Filosofi sampah itu polluter pays. Artinya, siapa yang membuang sampah, siapa yang memproduksi sampah, ya dia yang bertanggung jawab atas sampah itu,” tegasnya.
Ia mencontohkan, masyarakat tidak boleh membuang sampah ke jalan atau sungai dengan alasan fasilitas tersebut merupakan ruang publik yang nantinya akan dibersihkan petugas.
Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan sampah harus terus digencarkan dengan melibatkan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan perlu dimulai dari rumah tangga hingga lingkungan sekitar.
Pengelolaan Sampah Reban Masih Terkendala Sarana
Camat Reban Sugiharto menjelaskan, upaya pengelolaan sampah di wilayahnya telah dimulai sejak 2025 melalui instruksi kepada pemerintah desa untuk menyusun peraturan desa tentang pengelolaan sampah.
Namun, keterbatasan anggaran membuat tindak lanjut program tersebut membutuhkan waktu hingga mulai direalisasikan pada 2026.
Pengembangan sistem pengelolaan sampah di Reban juga mengacu pada hasil studi banding ke Bogor. Sistem tersebut kemudian dikembangkan menjadi inovasi bernama Bataku.
Meski demikian, pengelolaannya belum berjalan maksimal karena keterbatasan sarana transportasi dan peralatan pengolahan yang masih manual.
“Masih belum begitu maksimal volumenya. Kalau tidak ada dukungan transportasi yang memenuhi syarat dan alat yang masih manual,” jelas Sugiharto.