KAJEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan dalam rangka monitoring penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pekalongan dalam kondisi pandemi COVID-19 dan pra kondisi menuju new normal, Kamis (4/6/2020).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli menanyakan tentang hasil atau outcome dari proses belajar mengajar dari rumah. Dan juga tentang indeks pembangunan manusia (IPM) tentunya pasti akan mengalami penurunan.
"Informasi yang kita dapatkan dari masyarakat tentunya kita kroscek langsung dengan dinas terkait ternyata memang ada kekurangan dan tidak maksimal. Kalau berlarut-larut mungkin IPM kita ini pasti akan turun. Semoga belajar dirumah ini cepat selesai dan proses pembelajaran bisa normal kembali," ujarnya.
Seandainya proses belajar mengajar dari rumah ini masih berjalan tentunya harus dimaksimalkan. Tidak hanya sekedar aturan dari SE menteri yang harus dijalankan tetapi juga evaluasi atau outcome dilapangan secara riil itu harus diperhatikan.
Terkait dengan kenaikan kelas dan kelulusan sudah ada juklisnya dari kementerian. Tetapi kami juga menanyakan mestinya juga ada nilai minimal berapa untuk bisa dinyatakan naik kelas atau lulus.
"Tadi dijawab bahwa nilai minimal untuk kenaikan kelas dan kelulusan minimal nilai rata-rata 75, juga harus mengikuti proses belajar secara full. Artinya absensinya baik," pungkasnya.
Untuk PPDB dan tahun ajaran baru juga masih dalam proses, ada SE dari kementerian yang masih diterjemahkan oleh kepala sekolah sebagaimana pelaksanaannya tercantum aturan-aturannya. Misalnya harus ada jarak, harus pakai masker dan harus bekal dari rumah.
"Ini nantinya bisa menjadi persoalan untuk wali murid, siap tidak jika diwajibkan harus membawa bekal dari rumah dan tidak boleh jajan diluar. Seandainya ini jika masuk sekolah di era new normal, tetapi dari dinas pendidikan menyarankan agar jangan buru-buru untuk KBM disekolah," tuturnya.