*291 Sekolah Diusulkan ke Satgas Covid-19
KENDAL - Sukses dengan pelaksanaan PTM terbatas sebelumnya yang bebas dari munculnya klaster Covid-19 di lingkungan pendidikan, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal mengusulkan tambahan 291 sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan terpimpin ke Satgas Penanganan Covid-19.
"Jika disetujui, maka total satuan pendidikan yang mengikuti PTM terbatas menjadi berjumlah 917 sekolah. Jumlah itu mencakup jenjang Paud, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan," kata Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, Rabu (13/10/2021).
Namun demikian, lolos tidaknya usulan tersebut ditentukan setelah melalui pengecekkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19.
Wahyu mengungkapkan, hasil evaluasi PTM terbatas selama ini berjalan baik tanpa ditemukan penularan Covid-19 di satuan pendidikan. Saat ini jumlah sekolah yang sudah menggelar PTM terbatas sebanyak 626 sekolah. Yakni 299 Paud, 198 SD, 108 SMP, dan 21 ppendidikan kesetaraan.
"Nantinya bisa lebih dari 50 persen sekolah di Kendal mengikuti PTM. SMP dan pendidikan kesetaraan sudah 100%, untuk SD dan Paud capaiannya baru 51-58 % dari total sekolah," ungkapnya.
Sekolah yang kini diusulkan mengikuti PTM terbatas sudah menerapkan simulasi PTM dengan kapasitas siswa maksimal 30 persen. Mereka dipersiapkan untuk menampilkan konsep pembelajaran terbaik selama masih dalam suasana pandemi Covid-19. "Kepada semua satuan pendidikan agar berkomitmen menjaga protokol kesehatan dengan ketat," pintanya.
Penegasan itu tertuang dalam surat penekanan PTM terbatas kepada semua satuan pendidikan agar tidak lengah mengawal prokes pembelajaran setiap waktu. Isi surat menegaskan bahwa PTM dilakukan secara terbatas dan terpimpin. Sekolah yang belum mendapatkan izin dilarang menggelar PTM secara ilegal," tukasnya.
Disdikbud mengimbau sekolah yang belum mendapatkan rekomendasi pembelajaran tatap muka agar segera mengajukan daftar periksa. "Satuan pendidikan yang nekat menggelar PTM tanpa izin akan disanksi. Yang belum ditunjuk harus melengkapi daftar periksa," tegasnya.
Wahyu menambahkan, sampai saat ini tidak ada sekolah yang diberhentikan saat menggelar PTM. Ia meminta agar semua satuan pendidikan berkomitmen menjaga skema PTM terbatas agar semuanya berjalan dengan baik. "Perkembangan kesehatan siswa harian dan mingguan harus dilaporkan sekolah. Evaluasi harus berjalan, yang ada harus dipertahankan," ucapnya. (lid)