Puluhan Pengurus PP Adukan Kasus Perusakan Spanduk

Selasa 25-08-2020,12:30 WIB

*)Terkait Foto Ketua MPC dan Logo

KAJEN - Puluhan pengurus Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan, Senin (24/08/2020) kemarin mengadukan kasus perusakan foto dan logo pada spanduk yang terpasang di Perempatan Tugu Nol Sibedug Kajen. Aduan dilakukan dengan mendatangi Mapolres Pekalongan agar pelaku perusakan segera diusut.

Puluhan pengurus Ormas MPC PP Kabupaten Pekalongan mendatangi Mapolres Pekalongan sekira pukul 11.00 wib dipimpin langsung oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kajen, Budi Manyuro didampingi oleh Pengacara Pemuda Pancasila, Dadang Rohendi. Selain mengadukan, anggota PP juga membawa spanduk yang telah dirusak, sebelumnya terpasang di Tugu Nol Perempatan Sibedug sebelah timur.

Adapun puluhan anggota PP langsung ditemui oleh Kasat Intelkam Polres Pekalongan, AKP S. Kalis Rubi. Dalam kesempatan itu, Ketua PAC PP Kecamatan Kajen, Budi Manyuro menyampaikan atas kejadian yang ada di wilayahnya. Karena baru beberapa hari dipasang namun gambar atribut sudah rusak.

"Kedatangan kami untuk mengadukan perusakan foto spanduk yang telah dirusak. Karena perbuatan ini merupakan sebuah penghinaan Ormas, " katanya.

Hal senada disampaikan Advokat Ormas PP Kabupaten Pekalongan, Dadang Rohendi. Ia menegaskan melaporkan kasus perusakan ke Mapolres Pekalongan sekaligus memberikan dukungan agar pelaku segera diusut. Hal ini dilakukan supaya tidak terulang kembali.

"Kami ke Polres Pekalongan untuk melaporkan kasus perusakan spanduk atau baliho gambar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan. Hal ini dilakukan supaya ke depan tidak terulang kembali, " tandasnya.

Adapun dalam kesempatan itu, Kasat Intel Polres Pekalongan AKP S Kalis Rubi menyatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut. Namun demikian, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan Satreskrim Polres Pekalongan.

"Ini langsung kami tindak lanjuti, namun kami akan koordinasi dahulu dengan Satreskrim untuk menentukan langkah selanjutnya. Apabila sudah ada keputusan bagaimana, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan, " katanya. (yon)

Tags :
Kategori :

Terkait