*Puluhan Botol Miras Disita
KAJEN - Guna menciptakan situasi kondusif pada Bulan Suci Ramadan, Polres Pekalongan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang jalur Pantura. Hasilnya, puluhan botol miras dari berbgai merek berhasil disita petugas.
KBO Sabhara Polres Pekalongan, Iptu Chalim menegaskan, razia dilakukan untuk menjaga sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), utamanya mendekati Bulan Suci Ramadan 1442 H/2021. Dengan Patroli rutin ini, pihaknya berharap bisa menciptakan situasi kondusif dan aman menjelang puasa.
"Kami tadi patroli ke cafe-cafe yang ada di wilayah Wiradesa dan Sragi. Selama bulan ramadan kami meminta untuk cafe tutup atau tidak boleh operasional karena ini merupakan perintah dari pimpinan," terangnya.
Sementara dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 35 botol minuman keras dari berbagai merek. Kemudian botol miras tersebut disita untuk dijadikan barang bukti.
"Puluhan botol miras diamankan ke Polres dan kami juga memberikan imbauan serta mendata pemandu lagu yang saat itu berada di cafe," lanjutnya.
Tidak hanya menyasar tempat hiburan, menurut Iptu Chalim pihaknya juga berupaya menertibkan kegiatan yang menimbulkan pontensi kerumunan. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman saat bulan puasa, kami rencananya akan meningkatkan patroli sepanjang puasa. Apabila ada pemilik usaha yang masih buka akan kami berikan sanksi tegas," tambahnya.
Sedangkan sejumlah tamu dan pemandu lagu yang kedapatan di lokasi saat razia dilakukan pendataan. Kemudian selama ramadan tempat hiburan dilarang buka atau beroperasi. Namun apabila masih ditemukan yang menbandel, makan akan dilakukan penindakan secara tegas. (yon)