*Sudah Tak Layak
KOTA - Polres Pekalongan Kota kembali mengusulkan relokasi Mako Polsek (Mapolsek) Pekalongan Timur dari lokasi saat ini ke lokasi baru. Hal ini lantaran Mako Polsek yang sekarang dinilai sudah tidak layak.
Usulan relokasi dan pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur yang baru ini kembali disampaikan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam acara sosialisasi DIPA Polres Pekalongan Kota Tahun 2023 di aula mapolres setempat, Rabu (7/12/2022).
"Semoga usulan pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur di lokasi yang baru disetujui. Harapannya tahun 2024 sudah bisa dilaksanakan," kata Kapolres.
Kabagren Polres Pekalongan Kota AKP Kabul Santosa menyampaikan bahwa usulan pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur di lokasi yang baru ini diajukan dalam Belanja Modal Tahun Anggaran 2024.
Usulan disampaikan, lantaran kondisi Mapolsek Pekalongan Timur saat ini sudah tidak layak dan bangunannya terlalu kecil.
Bangunan Mapolsek Pekalongan Timur dulunya hanya merupakan Pos Lalu Lintas. Luasnya juga terhitung kecil, yakni 98 meter persegi. Sedangkan Polsek Pekalongan Timur sendiri adalah Polsek urban.
Selain itu, tidak memliki halaman untuk apel dan konsolidasi pasukan. Juga tidak memiliki untuk parkir terutama untuk kendaraan roda empat.
Letaknya di persimpangan jalan yang cukup ramai. Sementara ini kendaraan yang dimiliki Polsek maupun anggota kalau akan parkir meminjam lahan depan toko.
Dia mengungkapkan bahwa usulan relokasi Mako Polsek Pekalongan Timur sudah diajukan sejak empat tahun lalu. Setiap tahun anggaran secara berturut-turut pasti diusulkan. Namun sampai saat ini belum terlaksana.
Ditambahkan Kabagren, Polres Pekalongan Kota telah memiliki lahan yang sudah bersertifikat atas nama Polri, dengan luas lahan 1.319 meter persegi, berlokasi di Jalan Pattimura, Kecamatan Pekalongan Timur, atau berada di belakang Terminal Pekalongan. "Semoga ke depannya usulan ini dapat disetujui oleh Pimpinan Polri," imbuhnya.
Selain mengusulkan pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur di lokasi yang baru, Polres Pekalongan Kota juga kembali mengusulkan pembangunan Asrama Polisi Kraton, serta pembangunan Mako Polsek (Mapolsek) Pekalongan Utara di lokasi baru.
Asrama Kraton diusulkan untuk dibangun agar menjadi layak. Asrama saat ini yakni berlokasi di Jl Bahagia 27, kondisinya sudah tidak layak huni. Dari kurang lebih 100 asrama, yang dihuni hanya sekitar 60.
"Kondisi bangunannya sudah tua dan sudah banyak yang ambruk atau tidak terawat. Bangunan asrama sangat rendah dan sering kebanjiran. Sementara, banyak anggota Polres Pekalongan Kota yang belum mempunyai rumah tinggal. Selain itu harga perumahan di Kota Pekalongan tidak terjangkau kemampuan anggota," bebernya.
Adapun usulan untuk pembangunan Mako Polsek Pekalongan Utara, juga disampaikan ke Pimpinan Polri karena kondisinya sering kebanjiran.