KAJEN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), berencana akan memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV. Menyikapi rencana itu, Pemkab Pekalongan saat ini tengah melakukan pendataan eselon III dan IV. Namun sebelum pemangkasan itu dilakukan, pemda masih menerapkan sistem eselonisasi.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai memperingati HUT Korpri ke-48, kemarin, mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam pendataan mengenai wacana hal tersebut.
"Kita sedang menunggu restrukturisasi eselon III dan IV yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Formulanya seperti apa, kita masih menunggu," kata Bupati.
Menurutnya, selama aturan itu belum turun secara jelas, maka pemkab akan menjalankan roda pemerintahan dengan model eselonisasi.
"Model eselonisasi yang selama ini berjalan masih cukup efektif untuk di Kabupaten Pekalongan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer, mengatakan, pihaknya sudah diminta Kemenpan RB untuk mendata berapa jumlah eselon III dan IV di masing-masing OPD di kabupaten/kota. Menurutnya, dalam surat edaran itu juga dijelaskan untuk eselon III seperti camat, lurah, kepala kantor, dan kepala UPT tidak hilang.
"Ini kami masih mendata dan akan segera melaporkan ke Kemenpan," katanya.
Mukaromah menambahkan, ada 8 ribu lebih ASN di Pemkab Pekalongan. "Dari semua struktural, 50 persen lebih eselon III dan IV. Dari jumlah struktural lho bukan dari jumlah pegawai," katanya. (had)