KAJEN - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (20/4/2020) menjalani pemeriksaan Rapid Test Covid-19. Hal itu dilakukan menyusul pejabat Pemkab yang positif covid-19 sebelumnya pernah ikut rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Adapun pemeriksaan kesehatan anggota dewan dilakukan sebelum pelaksanaan sidang pariourna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam catatan dari DPRD atas laporan pertanggungjawaban atas laporan keterangan Bupati Pekalongan. Dalam pemeriksaan tersebut bekerjasama dengan Tim Kesehatan penanggulangan covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun menyampaikan bahwa dalam sidang paripurna memberikan catatan dari DPRD Kabupaten Pekalongan atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Pekalongan tahun 2019 ini karena situasi Covid -19 maka harus menganut SOP. Kemudian juga untuk paripurna dilakukan dengan cara virtual secara langsung.
"Sebelum paripurna ada rapid test bagi anggota DPRD. Karena lingkungan sebelumnya ada ASN yang dulu rapat bersama, oleh karena itu kita berhati hati karena kita banyak berjumpa dengan masyarakat sehingga kita melakukan rapid ini," katanya.