*2.084 Pelanggaran Prokes Ditindak
KOTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4 dan Level 3 di Kota Pekalongan, berdampak cukup signifikan pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Selama Juli 2021 atau saat awal diterapkannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, jumlah pelanggaran protokol kesehatan maupun PPKM yang ditemui petugas gabungan dalam operasi yustisi tercatat hanya sebanyak 328 pelanggaran. Jumlah itu menurun signifikan dibandingkan jumlah pelanggaran yang ditemui selama bulan Juni atau sebelum penerapan PPKM Darurat, yakni 1.756 pelanggaran.
Namun jumlah pelanggaran yang ditemui tim gabungan kembali mengalami kenaikan pada bulan Agustus atau saat penerapan PPKM Level 3 di Kota Pekalongan. Hingga 23 Agustus 2021, sudah tercatat 950 pelanggaran yang ditemui oleh tim gabungan.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menjelaskan, selama penerapan PPKM Darurat pada awal bulan Juli memang ada kecenderungan terjadi penurunan jumlah pelanggaran. Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes juga meningkat.
"Memang situasi secara makro yang terjadi juga mempengaruhi psikologis masyarakat sehingga menimbulkan kewaspadaan yang tinggi dan berdampak pada tingkat pelanggaran yang menurun. Hal itu dikarenakan kondisi kasus Covid-19 yang memang tengah mencapai puncaknya. Hampir semua rumah sakit penuh, termasuk kasus kematian yang hampir setiap hari terjadi," jelasnya.
Kondisi itu juga sejalan dengan upaya pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum secara intensif yang dilakukan oleh Satpol PP bersama tim gabungan. "Ternyata memang kondisi-kondisi tersebut berdampak pada tingkat kepatuhan yang cukup tinggi dengan jumlah pelanggaran yang menurun. Jika dibandingkan bulan sebelumnya atau pada Juni, jumlah pelanggaranya hampir enam kali lipat," tambah Sri Budi.
Namun kondisinya kembali berubah pada Agustus 2021. Mulai meredanya kasus Covid-19 di Kota Pekalongan juga berdampak pada psikologis masyarakat yang cenderung kembali lengah. Sejak 1 Agustus hingga 23 Agustus, sudah 950 pelanggaran yang ditemui dan ditindak oleh tim gabungan. "Tentu sebenarnya kondisi (lengah) ini tidak kami harapkan. Di satu sisi kita gembira karena kondisi kasus Covid-19 mengalami penurunan tapi harapan kami harusnya ini tidak menimbulkan kelalaian. Harapan kami meski kasus sudah mereda, masyarakat tetap harus waspada dan disiplin menjalankan prokes agar kondisi yang baik ini bisa terus kita pertahankan," tuturnya.
Untuk itu, Satpol PP bersama tim gabungan tetap rutin melakukan operasi dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes. Namun kali ini operasi dan edukasi dilakukan dengan cara yang berbeda serta beragam. Mulai dari menggandeng komunitas untuk turut melakukan sosialisasi hingga pemberian bantuan sosial.
"Tim Satgas tingkat kota tidak bosan-bosanya terus melakukan pengawasan dan edukasi di berbagai tempat agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dalam penanganan pelanggaran, kami juga tidak menerapkan sanksi berat tapi kami utamakan edukasi, memberikan teguran dan pembinaan dan ini direspon dengan baik oleh masyarakat. Pesan kami agar masyarakat bisa tetap disiplin menjalankan prokes sehingga kondisi Kota Pekalongan yang sudah baik bisa terus dipertahankan," tandasnya.(nul)