SEMENTARA, STOP CIUM TANGAN!

Kamis 15-10-2020,10:42 WIB

**Ke Para Ustadz dan Kiai

**Prokes Pesantren Diperketat

KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terpaksa memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pondok pesantren, menyusul sudah tiga pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah menghentikan sementara tradisi cium tangan ke para guru, ustadz, dan kiai di lingkungan pondok, justru demi mencegah penularan virus corona.

"Ya mohon maaf, di tengah wabah Covid-19 ini kebiasaan cium tangan santri ke ustadz ini bisa dihilangkan sementara. Kalau kondisi normal ya silahkan cium tangan. Kita tak tahu virus Corona nempel di tangan atau tidak. Jangan sampai nanti timbul pesantren jadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Sekda Kendal, Moh Toha, di sela menerima hibah dua unit sepeda listrik di Dishub Kendal, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, penyebaran virus corona di Kabupaten Kendal selama bulan Oktober ini masih cukup tinggi, rata-rata per hari masih mencapai 20 orang. Tak hanya klaster pesantren, bahkan baru-baru ini muncul beberapa klaster baru penyebaran Covid-19, seperti klaster Pasar Boja di mana enam pedagang terkonfirmasi positif dan klaster Puskesmas Weleri 1 sebanyak 12 pegawai yang positif Covid-19.

"Klaster kesehatan, terutama puskesmas, pasar tradisional dan pondok pesantren harus mendapat perhatian khusus supaya tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona" ungkapnya.

Dikatakan Toha, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan, tidak hanya memakai masker, tetapi cuci tangan dan menjaga jarak juga harus dilakukan. Seperti mencuuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer setelah melakukan kegiatan. "Karena bersentuhan dengan orang atau barang yang membawa virus corona," terangnya.

Dengan munculnya klaster pesantren, lanjut dia, perlu ada revisi peraturan terhadap kegiatan di pondok pesantren supaya benar-benar aman dari penyebaran virus corona. Tidak hanya menerapkan 3M protokol kesehatan, tetapi perlu mengubah tradisi yang biasa dilakukan, seperti santri tidak perlu cium tangan kepada guru ketika bersalaman. Selain itu, pengaturan tempat tidur supaya tidak berjubel, tempat mandi diupayakan memakai kran, termasuk kegiatan belajar mengajar.

"Sudah ada klaster pesantren, maka perlu ada revisi aturan kegiatan di ponpes. Protokol kesehatan di pesantren harus ditingkatkan. Kalau tidak mampu yang tidak diasramakan. Menerima kunjungan wali santri juga harus juga dapat perhatian ketat," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, bahwa kondisi perkembangan Covid-19 yang masih meningkat, maka peraturan-peraturan yang ada harus dipatuhi bersama. Bagi Tim Satgas Covid-19 harus fokus dalam penanganan dan pencegahan dengan rutin melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

"Selain itu juga update data pencatatan angka kesembuhan pasien untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pusat supaya bisa memotivasi masyarakat dalam pencegahan virus corona," ungkapnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait