Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Senin 11-05-2020,01:49 WIB

GARIS POLISI - Sebuah rumah di Desa Ngalian, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan yang menjadi TKP gantung diri telah dipasangi garis polisi, Minggu (10/5/2020) malam. ISTIMEWA

TIRTO - Seorang kakek, S (80), warga Desa Ngalian RT 03 RW 01 Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan ditemukan tewas gantung diri di dalam kamarnya, Minggu (10/5/2020) malam.

Kejadian ini pertama kali diketahui sekira pukul 21.00 WIB oleh anak angkat korban.

Informasi yang didapatkan Radar Pekalongan dari sumber kepolisian, dari penuturan saksi disampaikan bahwa sebelumnya almarhum sekira pukul 18.00 sempat mengeluhkan sakit di bagian lambung dan seluruh badannya.

Saat itu almarhum sempat diolesi minyak kayu putih oleh saksi yang juga anak angkat korban. Selanjutnya, saksi melanjutkan aktivitasnya menjahit di ruang depab, sedangkan almarhum berada di dalam kamar.

Kemudian, sekira pukul 21.00 ketika saksi akan mengecek kondisi almarhum di kamar, ternyata S sudah dalam posisi tergantung menggunakan kain yang terikat di jendela kamar.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke aparat desa, Polsek Tirto, dan Polres Pekalongan Kota. Anggota Polsek Tirto bersama Polres Pekalongan Kota serta petugas medis selanjutnya mendatangi lokasi. Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Polisi juga mendapatkan informasi kalau almarhum telah lama mengidap sakit lambung dan ada gangguan kejiwaan. Kasus ini sendiri dalam penanganan Polsek Tirto. Kapolsek Tirto AKP Suparmono, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan adanya kejadian ini dan mengiyakan kalau almarhum diduga mengidap gangguan jiwa. "Iya, benar," jawabnya. (way)

Catatan Redaksi:

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasa memerlukan layanan masalah kejiwaan, terlebih yang pernah merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, dokter, ataupun klinik kesehatan mental.

Di Kota Pekalongan, Anda bisa menghubungi

Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan, alamat

Jl. Majapahit No. 7a Kota Pekalongan, nomor kontak (HP): 085642622226.

Tags :
Kategori :

Terkait