BUARAN - Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Kertijayan, tepatnya di depan SPBU Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (24/7/2022) pagi. Insiden ini melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor, dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasatlantas AKP Aliet Alphard menjelaskan, kejadian bermula ketika sebuah mobil Toyota Avanza nopol DK-1355-OC yang dikemudikan A Risky Nasution (33), warga Bekasi, berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
"Setelah sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pengemudi mobil Toyota Avanza nopol DK-1355-OC kaget karena ada SPM (sepeda motor, red) tak dikenal yang akan masuk ke SPBU Kertijayan dan berusaha menghindar ke kiri," bebernya melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/7/2022) siang.
Pada saat menghindar ke kiri itu, mobil Toyota Avanza tersebut terlalu ke kiri sehingga menabrak pemotor lain. Sepeda motor tersebut adalah Honda PCX nopol G-4256-AGB yang dikendarai Siti Supartin (33), warga Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Sepeda motor tersebut pada saat kejadian berada di depan sebelah kiri dan menabrak tiang reklame di sebelah barat jalan.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara Honda PCX nopol G-4256-AGB mengalami luka memar pada pangkal paha dan sobek pelipis kiri. Pembonceng satu dari sepeda motor tersebut yakni A (8) juga mengalami luka. Keduanya dirawat di RSI Pekajangan.
Sedangkan pembonceng dua sepeda motor Honda PCX bernama Sri Isanah (68), warga Ambokembang Gg 15 RT 19/09 mengalami luka pada leher dan kaki, dan meninggal dunia di RS HA Djunaid Kota Pekalongan. (way)