Sidak Galian C Ilegal, Komisi D DPRD Batang Dibuat Geram

Kamis 10-09-2020,18:00 WIB

*Dilakukan Serampangan dan Merusak Lingkungan

*Lokasi di Desa Babatan dan Plumbon

BATANG - Komisi D DPRD Kabupaten Batang dibuat geram dengan aktifitas penambangan galian C yang ada di Desa Babatan dan Plumbon, Kecamatan Limpung.

Pasalnya, kegiatan penambangan tersebut tidak mengantongi izin, dan dilakukan dialiran sungai serta lahan persawahan produktif. Selain itu, aktifitas penambanganya di lahan seluas 3 hektar itu juga dilakukan secara serampangan.

"Galian C di antara wilayah Desa Babatan dan Plumbon ini sudah sangat parah, dan merusak lingkungan. Jika diteruskan, maka bisa membahayakan lingkungan sekitar," ungkap Ketua Komisi D, Fathurrohman, disela-sela sidak ke lokasi penambangan, Kamis (10/9/2020).

Simak videonya : https://m.youtube.com/watch?v=3bcd5IlIK3Q

Berdasarkan pantauan Komisi D di lokasi, aktifitas penambangan tersebut mengambil matrial berupa batu kali. Namun dalam proses pengambilanya dilakukan menggunakan dua alat berat, dan menggali hingga mencapai kedalaman beberapa meter. Padahal, tak jauh dari lokasi, terdapat jembatan penghubung dua desa yang belum lama selesai dibangun.

"Jika melihat kondisi yang ada, penambang nampaknya mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperdulikan lingkungan sekitar. Terbukti dengan adanya beberapa bekas galian yang cukup lebar dan kedalamannya sampai beberapa meter. Jika nanti musim hujan, dan debit air sungai naik, kami tak bisa membayangkan dampak yang akan terjadi," jelas Fathurrohman.

Ironisnya lagi, meskipun jelas-jelas tidak berijin, namun disinyalir ada perangkat desa yang terlibat dalam aktifitas penambangan tersebut. Padahal jelas-jelas aktifitas penambangan di alur sungai Petung tersebut bisa mengancam jembatan dan juga bendung yang ada di desanya.

"Kita tadi sudah langsung minta pada pihak Dinas Lingkungan Hidup yang juga ikut ke lokasi untuk secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait agar mengambil langkah tegas dalam menyikapi penambangan ilegal tersebut," tegas anggota dewan dari Fraksi PKB ini.

Anggota Komisi D, Teguh Lumaksono menambahkan, di lahan sekitar 3 hentak tersebut, saat ini terdapat beberapa kolam bagi yanb cukup dalam. Hal itu terjadi akibat pengambilan matrial batu kali yang dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi lahan dan juga dampak yang bisa ditimbulkan.

"Tadi kita coba cari informasi, ternyata beberapa pekerja yang ada menghindar. Sepertinya penambang sudah tahu kami akan datang, sehingga aktifitas berhenti dan orang-orangnya entah kemana. Kalaupun ada, mereka mengaku tidak tahu menahu terkait kepemilikan ataupun pelaku penambangan," beber Teguh.

Sementara itu, Perangkat Desa Plumbon, Eryanto mengungkapkan, pada awalnya penambangan matrial batu kali di aliran Sungai Petung dilakukan secara matrial. Sehingga matrial yang diambil tidak terlalu banyak, dan kondisi lingkungan sekitar juga tetap terjaga.

"Untuk penggunaan alat berat sendiri mulai dilakukan sejak satu tahun yang lalu. Sedangkan untuk kawasan yang ditambang sendiri berada di wilayah Desa Plumbon dan Babatan," kata Eryanto.

Ibnu Djoko P dari DLH Pemkab Batang menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Satpol PP dan juga pihak Provinsi.

Tags :
Kategori :

Terkait