KENDAL - Selain mahalnya harga, kelangkaan pupuk menjadi persoalan tersendiri bagi para petani di Kabupaten Kendal. Kepada anggota dewan para petani tersebut menanyakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Pasalnya kelangkaan itu kerap kali terjadi di saat memasuki masa tanam seperti saat ini.
"Jika harganya melambung tinggi bisa capau dua kali lipat," kata Muslihin, salah satu petani dari Desa Sendangkulon, Kangkung yang ikut datang bersama petani lainnya ke gedung DPRD Kendal untuk mengeluhkan masalah tersebut, Senin (18/1/2021). Di dewan para petani Kangkung diterima oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dan Ketua Komisi B DPRD Kendal Dian Alfat.
Mushlisin mengungkapkan, keluhan petani terkait kelangkaan pupuk sudah berulang kali disampaikan. Selain menanyakan kelangkaan pupuk bersubsidi petani juga menanyakan mekanisme penjualan, pasalnya memasuki masa tanam kali ini petani wajib menggunakan kartu tani untuk membeli pupuk. "Harus pakai kartu tani, walaupun ada uang banyak tetapi kalau tidak ada kartu tani tidak dilayani. Padahal daftar sudah masuk dalam kebutuhan pupuk, tetapi terkendala karena tidak punya kartu tani," tukasnya.
Dalam audiensi tersebut DPRD kendal memanggil Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan untuk menjelaskan data dan distribusi pupuk bersubsidi. Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, perwakilan petani ini menanyakan kelangkaan pupuk dan harga eceran tertingi di tingkat pengecer.
"Kita turun ke lapangan untuk mengetahui stok dan pasokan pupuk di beberapa wilayah. Kita juga akan meminta dinas terkait untuk memberikan data berapa kebutuhan petani dan pasokan yang ada," katanya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Kendal Dian Alfat mengatakan, ada permasalahan saat pendistribusian karena ada petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi karena tidak memiliki kartu tani.
"Petani yang belum punya kartu tani bisa meminta form PPL ditempat lokasi untuk meminta keterangan agar bisa membeli pupuk di pengecer resmi," ucapnya.
Selain itu pihaknya akan meminta keterangan terkait kuota pupuk subsidi di Kendal yang dikurangi dari pusat, sehingga bisa mengedukasi kepada petani agar menggunakan pupuk sesuai dengan kebutuhan.
"Pengurangan dari pusat memang ada. Sehingga perlu ada edukasi kepada petani agar menggunakan pupuk subsidi dengan sewajarnya dan sesuai dengan kebutuhan," tukasnya. (lid)