Daya Tampung Masih 5 Tahun, 110 Ton Sampah Tiap Hari Masuk TPA Bojonglarang

Kamis 13-02-2020,17:29 WIB

TPA BOJONGLARANG: Dinas Perkim dan LH merevitalisasi TPA Bojonglarang dengan akan membangun dinding penahan dan instalasi pengolah gas metan. Hadi Waluyo.

KAJEN - Setiap hari 110 ton sampah masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang di Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen. TPA di wilayah perbukitan ini tiap harinya mampu menampung 150 ton sampah. Sehingga, TPA Bojonglarang diprediksi masih mampu menampung sampah hingga lima tahun ke depan.

Timbunan sampah di Kabupaten Pekalongan sekitar 335 ton perhari. Sehingga, sampah yang terangkut ke TPA Bojonglarang sekitar 30 persennya.

"TPA Bojonglarang secara topografi cekungan, sehingga kapasitas perhari 150 ton. Saat ini baru masuk 110 ton perhari. Dengan luas 2,3 hektare TPA ini mampu menampung sampah sampai lima tahunan," terang Kabid Kebersihan dan Pertamanan Perkim LH Kabupaten Pekalongan Ari Arfiyanto didampingi Kepala UPT TPA Bojonglarang Lutfiah, Kamis (13/2/2020).

Dikatakan, TPA Bojonglarang dikelola dengan sistem semi control land fill, sehingga sampah yang masuk tetap ditata dan ditimbun tanah secara periodik. Untuk mengantisipasi longsor, Perkim dan LH pada tahun 2019 membeli sebidang tanah seluas 2.445 meter persegi milik warga Dukuh Empon-empon, Desa Kalijoyo, yang berada di sisi bawah TPA itu. Menurutnya, di awal tahun 2020 ini akan dibangun dinding penahan longsor di lahan tersebut. Sehingga, jika sampah longsor tidak memasuki lahan warga atau pemukiman.

"Pada awal tahun 2020 kemarin sempat ada longsor karena curah hujan, namun sampah yang longsor itu jatuhnya di lahan yang kita beli tadi, tidak sampai ke area persawahan seperti kejadian sebelumnya," terang dia.

Diakuinya, saat sampah longsor sempat ke luar gas metan, sehingga menimbulkan bau. Namun bau itu hanya semalam saja. "Awal 2020 sekitar bulan Maret atau April kita akan bangun instalasi pengolah gas metan, sehingga bau bisa ditekan. TPA Bojonglarang tetap direvitalisasi, yakni dengan pembangunan dinding penahan dan instalasi pengolah gas metan tadi," kata dia.

SIAPKAN TPST

Dikatakan, Perkim dan LH menargetkan pada tahun 2021 bisa melakukan pengadaan lahan untuk lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Rencananya, lokasi TPST ini di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, dengan luasan lahan sekitar 3 hektare. Dikatakan, TPST itu rencananya akan digunakan hanya untuk Kabupaten Pekalongan, bukan TPST regional.

"Saat ini kita masih melakukan sosialisasi dan penguatan masyarakatnya," kata dia.

Dikatakan, manajemen pengelolaan sampah saat ini mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Upaya yang dilakukan, kata dia, dengan menggerakkan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah 3R (reduce, reuse, dan recycle). Sehingga, sampah yang masuk ke TPA adalah residu.

"Persoalan sampah akan diselesaikan di basis. Kita kembangkan bank sampah dan TPS 3R. Saat ini sudah ada sekitar 20-an TPS 3R baik melalui program KOTAKU maupun Perkim dan LH," kata dia.

Ditambahkan, terkait dengan perizinan lahan TPA Bojonglarang dengan Perum Perhutani, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal itu.

Sebelumnya diberitakan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang di Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sudah overload. Izin pemakaian lahan TPA itu dengan Perum Perhutani pun sudah habis.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pekalongan mengusulkan agar TPA tingkat kabupaten ini dipindah ke lokasi lain.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan HM Nasron, dihubungi usai meninjau TPA Bojonglarang, Senin (10/2/2020) siang. "Kondisi TPA Bojonglarang sudah overload, sehingga perlu penataan. Baru-baru ini juga longsor lagi," ujar Nasron.

Tags :
Kategori :

Terkait