Dengan melihat kondisi TPA Bojonglarang, ia menilai TPA itu perlu dipindah ke lokasi lain, karena bisa membahayakan desa di bawahnya. Lokasi TPA Bojonglarang sendiri berada di daerah kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, dan di daerah perbukitan.
"Desa di bawahnya ada Desa Kalijoyo. Ini nanti kaitannya dengan air bersih. Resapan air dari atas (TPA) bisa mencemari lingkungan di bawahnya. Baunya juga bisa ke bawa ke sana," kata dia.
Selain sudah overload, perjanjian dengan Perum Perhutani atas pemakaian lahan untuk TPA Bojonglarang juga sudah kadaluwarsa. (had)