Pelaku akhirnya bisa menemui Agus, orang yang dicarinya. Begitu bertemu, mereka sempat bersitegang. Akhirnya, Agus (korban) membawa pelaku untuk menemui ketua RT setempat.
Saat itulah, pelaku sempat berontak. Korban pun sempat memukul pelaku. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dipinggangnya. Pisau tersebut ditusukkan ke arah korban, mengenai perut sebelah kiri, paha, dan lengan korban.
Akibat kejadian itu, korban (Agus Supriono) mengalami luka parah berupa luka sobek sepanjang kurang lebih 20 cm di bagian perut sebelah kiri, juga luka di bagian paha dan lengan kiri.
Saat itu pula, Ketua RT setempat, Dadang Septiarsa (59), hendak melerai pelaku dan korban. Namun pelaku justru melukai Dadang, hingga lengan kiri Dadang mengalami luka sobek cukup dalam dan mengenai pembuluh darah.
Pelaku baru bisa dihentikan setelah kakak dari Agus, Wahyu Hadiwinoto (30) turun tangan memegangi pelaku. Namun, Wahyu juga mengalami luka sobek di jari kirinya, terkena sabetan pisau dari pelaku.
Sesaat kemudian, warga sekitar langsung mengamankan pelaku. Kejadian itu segera dilaporkan ke petugas Satlantas Polres Pekalongan Kota yang bertugas di Pos Pol Grogolan. Petugas Satlantas kemudian mengamankan pelaku, berikut barang bukti sebilah pisau. Sementara korban langsung dilarikan ke IGD RS Siti Khodijah Kota Pekalongan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dalam pemeriksaan di Satreskrim setempat, pelaku, IS, hingga dua jam setelah kejadian masih sulit untuk dimintai keterangan. Kuat dugaan, pelaku masih dalam pengaruh minuman keras dan atau obat-obatan. (way)