Pelanggar Jam Malam Ini Ditendang hingga Muntah Darah dan Tewas

Jumat 15-05-2020,20:17 WIB

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka AP. Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Seorang sukarelawan penjaga perbatasan wilayah dalam rangka antisipasi wabah COVID-19 di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi karena menendang pelanggar aturan jam malam hingga tersungkur ke aspal dan tewas.

AP (39), inisial pelaku penganiayaan itu kini ditahan karena korban tendangan mautnya yang belakangan diketahui penderita gangguan jiwa, meninggal dengan kondisi gegar otak.

"Apa yang dilakukan tersangka AP ini sebenarnya tindakan pencegahan, karena korban bernama Sarto ini berjalan menuju kampung dengan membawa senjata tajam sehingga dikira pelaku kriminalitas," tutur Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (15/5).

Insiden itu terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban yang berbatasan dengan wilayah Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Kamis (14/5) malam.

Semua berawal ketiga AP bersama sejumlah warga Desa Demuk berjaga di perbatasan desa.

Di tengah ronda malam itu, mereka mendapati Sarto yang terlihat berjalan sendirian sambil membawa senjata tajam.

Warga kemudian menegur Sarto, tetapi tak dijawab.

Teguran sempat diulang beberapa kali, tetapi tetap saja tak ada respons sehingga warga dan beberapa aparat keamanan melakukan pengepungan.

Dalam situasi tegang dan terkepung itulah Sarto yang terpojok ditendang AP pada bagian kaki sebelah kanan dari arah belakang.

Tendangannya sekali, tetapi keras dan berdampak fatal.

Narto terbanting, kepalanya membentur aspal. Sabitnya pun terjatuh.

AP yang melihat posisi korban lemah, segera menindihnya, memitingnya di atas aspal.

Namun, rupanya warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan itu sudah pingsan.

Sejak insiden itu, Sarto muntah darah saat berada di rumah.

Keluarga lalu membawanya ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Tags :
Kategori :

Terkait