Usut Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Jaksa Geledah Lima Lokasi

Kamis 28-04-2022,13:30 WIB

KAJEN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan (Kejari), Rabu (27/04/2022) menggeledah lima lokasi untuk pengusutan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Pekalongan. Dalam penggeledahan penyidik mengamankan sejumlah berkas, kuitansi untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Pantauan Radar, penggeledahan dimulai pukul 09.00 Wib. Penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan terbagi dalam tiga tim, yaitu di KPL Kios Pupuk Tani Jaya Makmur Pasar Kesesi oleh Kasipdsus Evan Adhi Wicaksana bersama tim. Kemudian Gudang Pupuk Subsidi Tani Jaya oleh Kasi Intel Adhi Candra dan Tim. Sedangkan Penggeledahan Kantor Balai Penyuluhan Kecamatan Kesesi oleh Kasi Datun, Andi Tri Saputro bersama Tim.

Saat Penggeledahan tampak Kajari Kabupaten Pekalongan, Abbun Hasbulloh Syambas memantau secara langsung di lokasi. Di lokasi, jaksa menyita sejumlah dokumen penting data penerima pupuk subsidi dan kuitansi serta data lainnya.

Sekitar pukul 12.00 wib, penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perdagangan Kabupaten Pekalongan. Sebelum menggeledah, penyidik memasang garis larangan agar tidak ada yang keluar masuk. Selain melakukan penggeledahan secara maraton, penyidik juga meminta sejumlah keterangan saksi.

Kasipdsus Kejari Kabupaten Pekalongan, R Evan Adhi Wicaksana disela sela penggeledahan mengatakan untuk kali ini, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan melakukan penggeledahan kasus dugaan korupsi Pupuk Bersubsidi.

"Untuk hari ini (Rabu 27/04/2022) penyidik melakukan penggeledahan ada di lima tempat. Pertama ada di BPP Kesesi, CV Tani Jaya, KPL Mitra Tani Jaya, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, " katanya.

Sedangkan untuk tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan serta kemungkinan besar masih ada tersangka lainya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait