Anak Jamintel Kejagung Jadi Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang

Senin 19-09-2022,05:45 WIB

Kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang yang melibatkan 13 kendaraan mengakibatkan seorang tewas.

Korban ternyata anak dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

"Betul," katanya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Ketut belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait kecelakaan tersebut.

Korban meninggal diketahui berinisial MSA, putra dari Amir.

"Nanti saja ya. Saya lagi OTW ke rumah duka," ucapnya, seperti dilansir dari FIN.

Diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan terjadi di KM 253A ruas Tol Pejagan-Pemalang, Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Minggu (18/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Korban meninggal dunia 1 orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Adapun kendaraan dari arah barat menuju ke timur yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut, antara lain, Toyota Fortuner bernomor polisi H-1236-IP, Toyota Avanza B-1674-EVM, Toyota Avanza H-8538-YP, Honfa Civic AG-1870-ME, Mitsubishi Expander AB-1125-UP, Toyota Innova G-9133-QC.

Selain itu juga Suzuki Ertiga bernomor polisi B-1781-DS, Toyota Calya B-1466-UIK, Daihatsu Xenia B-1301-BK, Mitsubishi Expander H-8538-YP, Chevrolet Spin D-1782-XU, Toyota Innova B-1674-EVM, serta sebuah truk boks bernomor polisi B-9076-UCG.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian Perhubungan, kecelakaan beruntut itu diduga disebabkan asap pembakaran lahan oleh warga di pinggir tol.

Insiden itu bermula saat sejumlah kendaraan sedang melintas di ruas tol tersebut menuju ke arah Semarang. Kemudian, kendaraan yang berada di paling depan terhalang kendaraan pandangannya akibat asap.

"Indikasi awal kejadian diakibatkan karena salah satu kendaraan pribadi (SUV) paling depan melintas TKP terhalang pandangan akibat asap pembakaran lahan oleh warga," kata keterangan tertulis dari Kementerian Perhubungan.

"Sesampainya di TKP pengemudi melakukan perlambatan (rem) mendadak yang berakibat kendaraan di belakangnya kurang antisipasi sehingga menabrak bagian belakang," katanya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait