Anggota Dewan Berstatus PDP COVID-19 Meninggal, Gedung DPRD Jateng Ditutup

Senin 13-07-2020,16:30 WIB

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, ditutup selama 3 hari setelah seoranganggotaDPRDyang pernah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan terkait penularanCOVID-19 meninggal dunia.

"Penutupan seluruh ruang komisi di lantai tiga dan ruang Fraksi Partai Golkar kami lakukan mulai hari ini sampai 3 hari ke depan," kata Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin di Semarang, Senin.

Selama Gedung DPRDProvinsi Jawa Tengah ditutup, menurut dia, ruangan dalam gedung DPRDakan disemprot disinfektan serta pemeriksaan COVID-19 akan dilakukan pada seluruh anggota dewan dan staf komisi guna mencegah penularan COVID-19 meluas.

"Ini inisiatif Setwan dan pimpinan dewan, istilahnya bersih-bersih dengan ditutup 3 hari, kami kosongkan juga karena kebetulan pansus sedang ada kegiatan jadi ini untuk antisipasi saja sebetulnya," katanya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman mengatakan bahwa sejak 13 Juli 2020 ruang Komisi A hingga Komisi E di lantai tiga gedungDPRD Jawa Tengah tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.

Pemimpin dan anggota Komisi E DPRDJawa Tengah beserta jajarannya, ia melanjutkan, diwajibkan mengikuti tes cepat COVID-19 di gedungDPRD Jawa Tengah.

"Semoga semuanya non-reaktif. Bila mana ada satu anggota Komisi E atau staf reaktif, maka akan dilakukan tes cepatdan tes usapke seluruh anggota DPRD dan jajaran Gedung Berlian," katanya.

Anggota Komisi E DPRDJawa TengahSyamsul Bahri, yang pernah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan terkait penularan COVID-19, meninggal dunia pada Minggu (12/7).

Berdasarkan hasil penelusuran,politikus Partai Golkar asal Kota Surakarta itu beberapa hari lalu bertugasdi Gedung DPRD Jawa Tengah.

"Beliau tanggal 1 Juli say helloke ruang fraksi, sebelumnya, tanggal 22-25 Juni 2020, ada rapat di dewan, tanggal 26 Juni 2020 di Solo," kata Urip. (antara)

Tags :
Kategori :

Terkait