Bentrokan antaranggota organisasi masyarakat (ormas) Islam terjadi di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Solo di Jalan Honggowongso, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Laweyan, Jumat (6/12). Ratusan anggota salah satu ormas saling adu mulut dan lempar batu dengan anggota Banser dan Pagar Nusa.
Kejadian bermula saat rombongan ormas melintas di depan kantor PCNU usai melakukan aksi unjuk rasa di Mapolresta Surakarta. Mereka menuntut agar Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq diproses hukum dalam kasus penistaan agama.
Rombongan ormas yang melaju dari arah utara menuju selatan itu langsung adu mulut dengan anggota Banser dan Pagar Nusa yang sebelumnya telah berjaga-jaga di muka kantor setempat.
Adu mulut tersebut kemudian berubah jadi aksi saling lempar batu sekitar pukul 14.00. Beruntung, aparat segera tiba di lokasi dan langsung melokalisir massa sehingga bentrokan dapat diredam. Dari hasil pantauan di lapangan, tak ada korban luka ataupun kerusakan akibat kejadian tersebut.
"Awalnya hanya adu mulut, tapi sempat mencekam karena ada lemparan baru. Warga sekitar langsung lari agar tidak terkena lemparan. Tapi kejadiannya cuma sebentar karena sudah ada aparat yang mengamankan," kata, Wawan, 48, salah seorang warga sekitar yang menyaksikan bentrokan tersebut.
Ketua PCNU Solo Mashuri menyayangkan terjadinya bentrokan itu. Pihaknya meminta kepada siapapun yang tidak terima dengan ucapan Gus Muwafiq lantaran dianggap kontroversial agar mengambil langkah hukum.
"Ini hanya salah paham saja. Tiba-tiba ada orang datang di depan kantor PCNU dan langsung terlibat bentrokan. Soal dugaan penistaan, Gus Muwafiq sudah meminta maaf secara terbuka ke publik. Kalau masih tidak terima, silakan ambil langkah hukum. Negara ini negara hukum," tegas Mashuri.
Hingga petang ini, sejumlah aparat masih disiagakan di sekitar kantor PCNU untuk mengantisipasi adanya bentrokan susulan. "Gesekan ini karena salah paham. Untuk sementara ini, anggota masih disiagakan guna upaya antisipasi adanya bentrokan susulan," jelas Wakapolresta Kota Surakarta AKBP Iwan Saktiadi. (rs/ves/per/JPR/radarsolo)