Asyik, Laporan Trantibum hingga Kebakaran Cukup via Smarthphone

Jumat 13-12-2019,16:15 WIB

*Aplikasi SIAPP Dilaunching

LAUNCHING - Bupati Kendal Mirna Annisa melaunching aplikasi Sistem Integrasi Aduan Pamong Praja (SIAPP) Kabupaten Kendal.

KENDAL - Aplikasi Sistem Integrasi Aduan Pamong Praja (SIAPP) Kabupaten Kendal, resmi dilaunching Bupati Kendal, Mirna Annisa, Kamis (12/12), di pendopo setempat. Inovasi pelayanan berbasis online itu dihadirkan Satpol PP dan Damkar (Satpolkar) untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan berkaitan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) hingga kejadian kebakaran, karena cukup bermodalkan smartphone.

Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, aplikasi SIAPP akan mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada Satpolkar. Untuk itu, dia mengimbau warganya untuk mengunduh aplikasi tersebut di play store, dan memanfaatkannya secara maksimal. "Supaya aplikasi ini benar-benar bermanfaat, maka saya meminta kepada semuanya supaya didownload di HP masing-masing," katanya.

Kepala Satpolkar Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, melalui aplikasi ini, warga Kendal bisa menyampaikan laporan terkait trantibum serta kejadian kebakaran. Aplikasi itu berbasis GPS, sehingga bisa diketahui lokasi kejadian. Petugas juga cepat menindaklanjuti berdasarkan lokasi kejadian yang dilengkapi dengan foto.

"Aplikasi ini juga akan disampaikan feedback atau laporan hasil eksekusi beserta foto, sehingga pelapor bisa mengetahui langsung," terang Toni.

Aplikasi SIAPP juga menyajikan fitur lain yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, seperti Polri dan rumah sakit. Pengguna bisa memanfaatkan sesuai kebutuhannya sesuai dengan petunjuk di aplikasi tersebut. "Setelah buka aplikasi ini, nanti ada petunjuk dan tombol-tombol sesuai fungsinya," ungkapnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait