Batang Lampaui Target Program Akseptor KB

Selasa 30-06-2020,13:00 WIB

*Dari Target 1.350, Realisasinya Capai 1.906

BATANG - Kabupaten Batang turut mensukseskan program nasional Sejuta Akseptor KB pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dengan melampaui jumlah akseptor KB yang ditargetkan pemerintah pusat. Dari target 1.350, realisasinya malah menembus 1.906 akseptor.

Suksesnya program itu tak lepas dari kerja sama DP3AP2KB dengan Dinkes, PKK, Persit, IBI, dan lainnya. "Target dari pusat kan 1 juta akseptor. Untuk Batang sendiri ditarget 1.350 akseptor untuk lima jenis alat kontrasepsi serta KB Pasca Persalinan (PP). Alhamdulillah, untuk target sudah kami penuhi. Sebulan Ini bahkan sudah ada sekitar 1.906 Akseptor yang terjaring. 579 di antaranya yang hari ini mengikuti KB serentak," terang Plt Kepala DP3AP2KB Batang, Tulyono didampingi Kasi Pembinaan dan Pelayanan KB, Dr Himawan PH SKM MH, Senin (29/6/2020).

Dijelaskan, target tersebut terdiri dari pelaksanaan lima jenis kontrasepsi, yakni KB Kondom, Pil, Suntik, Implam dan IUD. Di tengah pandemi ini pun pihaknya menggencarkan program KB PP. Di mana KB ini dilakukan maksimal 48 jam setelah persalinan, sehingga usai melahirkan, para ibu bisa langsung melakukan KB IUD atau pun Implan.

"Sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke RS atau Puskesmas karena setalah melahirkan langsung diberikan layanan KB. Alhamdulillah hari ini juga kebetulan ada tiga orang yang melaksanakan KB PP," imbuhnya.

Menurut Tulyono, saat ini masyarakat bisa menggunakan metode KB PP. Beberapa faskes juga sudah melayani KB PP ini, seperti RSUD Batang, RS QIM, Puskesmas Bandar 1, Puskesmas Gringsing 1, Puskesmas Subah, dan Puskesmas Bawang.

Selama new normal, layanan KB juga tetap dibuka. Namun sesuai himbauan BKKBN, pelayanan hanya bisa dilakukan di Puskesmas dan dilakukan pembatasan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Pelayanan di Puskesmas kami batasi, tiap harinya ada sekitar 5-10 orang per metode kontrasepsi. Selain itu, jam pelayanan juga kami atur, sehingga bisa bergantian dan tidak berkerumunan antar calon akseptor," tandasnya. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait