BATANG - Mendekati Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Batang mulai merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Di Batang sendiri kebutuhan PTPS mencapai 2.522 pengawas sesuai dengan jumlah TPS yang ada.
Pendaftaran PTSP akan dibuka mulai tanggal 11 hingga 21 Februari 2019.
Saat memberikan materi di Batang beberapa waktu lalu, Ketua Bawaslu RI, Abhan berharap, pengawas yang terpilih nantinya bisa mengutamakan integritas, dan memiliki kapasitas khususnya di bidang kepengawasan.
"Untuk menghadapi tahapan rekrutmen pengawas TPS di masing-masing TPS yang cukup banyak sekitar 2.522, tentu pekerjaan panwascam nantinya bisa mendapatkan jajaran pengawas TPS yang punya integritas dan kapasitas itu utamanya. Pasalnya, pengawas TPS menjadi tulang punggung paling bawah saat pelaksanaan Pemilu, sehingga perannya menjadi sangat penting," tuturnya.
Dari beberapa syarat yang ada, ia menjelaskan, ada salah satu syarat penting yang harus dimiliki calon pengawas, yakni pendaftar PTPS tidak terlibat ataupun masih aktif sebagai pengurus parpol. Jika pernah terlibat kepengurusan parpol, setidaknya ada batasan sudah tidak aktif minimal sejak lima tahun lalu.
"Pendaftar tidak boleh terlibat sebagai pengurus atau pun masih aktif dalam parpol batasannya paling tidak 5 tahun nonaktif. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat bisa segera mendaftarkan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang, Achmad Soeharto menerangkan, pemilihan PTPS akan direkrut oleh jajaran Panwascam setempat. Sebelum melakukan perekrutan, Panwascam mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) yang digelar oleh Bawaslu Batang agar pelaksanaan perekrutan nantinya berjalan sesuai dengan regulasi.
"Jadi sebelum mereka merekrut pengawas di tingkat TPS, kami bekali terlebih dahulu sehingga nantinya mereka dapat bekerja sesuai dengan regulasi. Kami harap nantinya PTPS yang terpilih bisa bekerja dengan maksimal dan bisa profesional. Sehingga bisa turut mendukung kelancaran Pemilu 2019," tandasnya. (nov)