Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mencoba untuk bekerja di kantornya meski harus diantar sang istri pada Selasa (23/2) siang. Sayang, dia harus kembali lagi ke rumah dinas lantaran ruang kerjanya terkunci.
Bahkan, di depan pintu terdapat tulisan "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI SEKARANG". Orang nomor 2 di Kota Tegal itu pun akhirnya harus kembali ke rumah diantar isterinya.
Menurut Jumadi, pagi itu dirinya ke kantor di antar isteri. Sebab, tidak ada sopir dan ajudan. Namun, saat hendak masuk kantor ternyata itu terkunci.
"Saya mau masuk ternyata pintunya terkunci dan tidak ada staf di dalam," katanya.
Kepada sejumlah wartawan, Jumadi merasa kecewa atas kejadian itu. Hingga akhirnya, dia memilih kembali ke rumah dinasnya. Dirinya pun berencana menanyakan itu kepada sekda.
Sopir dan Ajudan Ditarik
Sebelumnya, setelah dikabarkan tidak ke kantor, akhirnya Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi buka suara kepada sejumlah awak media di rumah dinasnya, Senin (22/2) siang. Dia pun menegaskan tidak berangkat ke kantor selama dua hari, karena tidak ada ajudan dan sopir.
Saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Jumadi mengungkapkan, sejak 11 Februari dia tetap melaksanakan kegiatan. Antara lain mendampingi deklarasi nelayan pada 15 Februari lalu.
"Saya bertugas mendampingi nelayan bersama nelayan. Artinya saya masih bertugas sebagai wakil wali kota. Pada 16 Februari juga sama," katanya.
Menurut Jumadi, dia baru tidak berangkat pada 19 dan 20 Februari. Sebab, tidak ada sopir dan ajudan yang melekat karena ditarik.
"Kenapa saya tidak ke kantor karena tidak ada sopir dan ajudan. Tetapi tetap menerima tamu di rumah dinas. Kalau alasan penarikan saya tidak tahu," ujarnya.
Jumadi menegaskan selama ini hubungannya dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono masih harmonis. Setelah kembali dari Jakarta beberapa hari lalu, dia juga tetap berkomunikasi.
Terkait tudingan kudeta, Jumadi menegaskan, tidak tahu menahu. Karenanya, dia tetap akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya akan tetap seperti ini melihat perkembangan dan belum ada niat membawa ke persoalan hukum terkait isu kudeta," pungkasnya. (muj/zul)