KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan an Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat menyampaikan bahwa stok blangko KTP elektronik (KTP-el) di Dindukcapil Kota Pekalongan saat ini sudah tersedia.
Untuk itu, untuk masyarakat atau penduduk Kota Pekalongan yang memegang Surat Keterangan (SUKET) pengganti KTP-el sudah bisa melakukan pencetakan KTP-el di kantor kecamatan setempat.
Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Drs H Suciono, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Lutfi, menyampaikan informasi ini berdasarkan Surat dari Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Nomor 471.13/0144 tentang Pencetakan KTP Elektronik.
"Di situ ada pemberitahuan kepada Warga Kota Pekalongan yang sudah memegang Surat Keterangan Pengganti KTP-el untuk bisa datang ke masing-masing kantor kecamatan setempat untuk mencetak KTP-el.
Pelayanan diberikan setiap hari, mulai Senin sampai Jumat pada jam kerja," jelas Lutfi kepada Radar Pekalongan, Rabu (29/1/2020).
Adapun persyaratan yang dibutuhkan, imbuh dia, antara lain yang bersangkutan datang sendiri (tidak diwakilkan) dengan membawa SUKET pengganti KTP-el yang asli. Atau jika tidak bisa datang sendiri, bisa diwakilkan oleh anggota keluarganya dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). "Namun apabila SUKET dimaksud hilang, maka yang bersangkutan harus membawa Surat Kehilangan dari kepolisian setempat," terangnya.
Lutfi menyampaikan bahwa saat ini stok blangko KTP-el di Dindukcapil Kota Pekalongan sudah tersedia, sejumlah 6.000 keping. Sebelumnya, per minggu kemarin, Dindukcapil Kota Pekalongan sudah menerima droping blangko KTP-el dari provinsi sebanyak 4.000 keping, dan dari Pusat sebanyak 2.000 keping.
Sedangkan jumlah antrean penduduk Kota Pekalongan yang masih memegang SUKET pengganti KTP-el dan belum mendapatkan blanko KTP-el asli hingga Januari 2020 ini mencapai 7.179 orang. Sehingga, dengan ketersediaan blanko KTP-el yang hanya 6.000, sementara masih ada kekurangan untuk 1.079 orang. "Itu data sampai dengan kemarin. Untuk hari ini kemungkinan sudah bertambah lagi jumlah antreannya," katanya.
Lutfi menandaskan, pada prinsipnya, Pemkot Pekalongan melalui Dindukcapil akan terus mengusahakan untuk meminta tambahan stok blanko KTP-el ke Pemerintah Pusat. "Kami akan mengusahakan terus ke Pemerintah Pusat. Apabila blanko sudah habis, maka kami akan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk bisa menambah blanko KTP-el sehingga semuanya bisa terlayani," pungkasnya. (way)