Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Semarang, Kamis mengatakan, oknum berinisial Brigadir Pol DWS tersebut ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kg sabu-sabu dari Jakarta.
Ia menjelaskan pengungkapan jaringan yang melibatkan oknum polisi tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS, 35, dari Jakarta yang turun dari bus di terminal Solo.
"Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu," katanya.
Dari keterangan kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek daring tersebut, kata dia, sabu setengah kg tersebut akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo.
Dalam pengembangan jaringan ini, BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS.
Dari pemeriksaan, kata dia, DWS diketahui berperan sebagai pengedar.
"Sabu yang diterima ini kemudian dipecah untuk diedarkan kembali," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika.
Dalam kurun waktu setahun ini setidaknya sudah tiga kali ia berurusan dengan hukum. Hanya karena tergiur uang Rp2 juta bapak tiga putra ini justru mengabaikan profesinya sebagai penegak hukum.
Kombes IG Agung Prasetyoko juga mengungkapkan bahwa oknum anggota yang saat ini berdinas di salah satu Polsek, Polres Wonosobo sudah tiga kali ini tertangkap dengan kasus yang sama yaitu perederan narkoba.
"Kasusnya di Sukoharjo, dan Solo Raya dan terakhir penangkapan 500 gram sabu oleh tim gabungan BNNP Jateng. Kita serahkan proses hukumnya di BNNP Jateng dan tentunya di internal dalam hal ini di Propam," ungkap Kombes Agung usai mengikuti press conference ungkap kasus di kantor BNNPJateng, Kamis (17/12).
Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar.
Ia menyebut sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian menanti oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini. (antara/rmol/jpnn)