Bupati Desak Undip Segera Bangun Kampus di Batang

Selasa 09-07-2019,08:32 WIB

*Sertifikat Lahan Resmi Diserahkan

BATANG - Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro yang ada di Kabupaten Batang sudah memasuki tahun kedua. Karena itulah, pihak universitas diminta untuk segera membangun kampung di Batang, mengingat jumlah mahasiswa yang ada sudah semakin banyak.

Bupati Wihaji menyerahkan sertifikat lahan yang akan dibangun kampus pada Rektor Undip. (Dok istimewa)

"Kami harapkan kampus Undip untuk program PSDKU di Kabupaten Batang ini bisa segera dibangun. Mengingat jumlah mahasiswa semakin banyak, sedangkan gedung milik Pemkab Batang yang dipakai saat ini ruangnya sangat terbatas," ujar Bupati Batang, Wiihaji saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertivikat hibah tanah kepada Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Yos Johan Utama, di ruang Abirawa Kantor Bupati setempat Senin (8/7/19) malam.

Bupati Wihaji menjelaskan, sebelum penyerahan sertivikat, pada tahun lalu sudah dimulai penerimaan mahasiswa program PSDKU di Batang, yakni Program Study Kehumasan dan Perpajakan. Oleh karena itu, 2019 ini merupakan tahun kedua perkuliahan yang harus menerima mahasiswa lagi.

"Tahun kemarin 200 mahasiswa dan sekarang hampir 300, sehingga segera dibangun tahun 2020 dan sesuai rencana tahun 2021 gedung sudah bisa digunakan. Kalau tidak segara dibangun, tempat perkuliahanya kewalahan karena gedungnya masih pinjam pakai milik Pemkab Batang," jelas Bupati Wihaji.

Bupati juga mengtakan, bahwa nantinya akan ada peradaban baru disekitar kampus jika sudah dibangun nanti. Karena itulah, masyarakat harus bisa menangkap peluang dengan hadirnya universitas untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitarnya.

Pada acara itu, ada tiga sertivikat yang diserahkan dan lokasinya berada di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar dengan luasan tanah 9.4 hektar.

"Secara resmi kami serahkan sertivikat dari Pemkab kepada Batang Kepada Universitas Diponegoro, karena sebagai syarat utama untuk membangununiversita," kata Bupati Wihaji.

Proses penyerahan hibah, pembuatan dan penyerahan sertifikat sudah melalui proses dan persetujuan DPRD, serta tahapan juga sesuai dengan ketentuan regulasi. Sekaligus menghapus aset-aset Pemkab agar tidak menjadi temuan BPK.

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama mengaku sangat bersyukur atas diserahkanya tiga sertivikat hibah tanah kepada Undip untuk pendirian kampus.

"Setelah balik nama sertivikat selesai tentunya segara kita bangun kampusnya," kata Yos Johan Utama

Rektor Undip berjanji setelah berita acara balik nama sertivikat menjadi milik universitas, maka segera dibangun kampus.

"Kurang lebih satu bulan proses balik nama, Insyaallah kita sudah siapkan gambar, anggaran Rp 12 miliar, tinggal DED (Detail Engineering Design) setalah itu proses lelang, sehingga tahun depan mulai pembangunanya," tandas Yos Johan Utama. (red/hmb)

Tags :
Kategori :

Terkait