Digelar Sederhana, Ritual Sembahyang Cioko Tanpa Acara Rebutan

Kamis 03-09-2020,11:00 WIB

KOTA - Bertepatan dengan bulan 7 Imlek tanggal 15 tahun Chit Gwee Phoa 2571/2020 Masehi, Umat Tri Dharma di Kota Pekalongan melaksanakan ritual Sembahyang Cioko atau dikenal pula dengan sembahyang perebutan, bertempat di Kelenteng Po An Thian, Jalan Blimbing 3-7 Kota Pekalongan, Rabu (2/9/2020).

Berbeda dengan pelaksanaan sebelum-sebelummya, Sembahyang Cioko atau Sembahyang Rebutan ini dilaksanakan jauh lebih sederhana, tidak ada panggung, dan tidak ada acara perebutan. Hal ini lantaran masih adanya pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Ketua Yayasan Kelenteng Po An Thian, Heru Wibawanto Nugroho, usai acara. "Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan maka untuk Chit Gwee Phoa 2571/2020, Sembahyang Rebutan diadakan secara sederhana dan tidak diperebutkan," papar Heru.

Ditambahkan Heru, pihaknya juga tidak melakukan pembagian beras secara umum di lokasi kelenteng. Melainkan pembagian beras dilakukan di panti asuhan. "Meskipun di tengah pandemi Sembahyang Cioko tetap kami gelar. Menurut kepercayaan kami, arwah-arwah diberi kebebasan pada tanggal 15 bulan 7 Imlek," terang Heru.

Menurut Heru, di tanggal tersebut pintu neraka dibuka sehingga sembahyangan ini dilakukan untuk memberi makan arwah yang tidak terurus agar aman dan tidak mengganggu. "Dengan memberi sedekah pada arwah yang tidak terurus ini tidak memandang etnis dan agama apapun. Kami sajikan untuk mereka yang sudah meninggal dan tidak terurus oleh ahli warisnya," tutur Heru.

Bentuk ritual dari sembahyang ini adalah dengan mengirimkan replika uang, baju, sandal, perhiasan, sepeda motor, dan sebagainya yang semuanya terbuat dari kertas kepada arwah-arwah tersebut dengan cara dibakar.

"Nantinya barang-barang yang dibakar tersebut bisa digunakan bekal para arwah di alamnya, melalui ritual sembahyang rebutan. Selain menjadi tenang, dengan berbagai sesaji yang diberikan agar sang arwah mempunyai bekal di alamnya," jelas Heru. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait