Nilai SPBE Pemkab Kendal Tembus 3,76

Kamis 13-02-2020,15:30 WIB

*Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

RAKOR - Pemkab Kendal gelar Rapat Koordinasi TIK jajaran Pemkab Kendal, kemarin.

KENDAL - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, tahun ini mendapatkan penilaian sangat baik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yakni dengan skor 3,76. Angka tersebut meningkat jauh bila dibandingkan hasil penilaian tahun lalu yang hanya 2.94.

Peningkatan nilai tersebut membuktikan Pemkab semakin baik dalam menerapkan manejemen pemerintahan yang semakin terpadu dan terarah dengan berbasiskan jaringan teknologi informasi.

Sekda Kendal, Moh Toha, mengungkapkan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi TIK jajaran Pemkab Kendal, Rabu (12/2/2020), di Ruang Ngesti Widhi. Menurutnya, capaian itu membuktikan bahwa Pemkab semakin baik dalam menerapkan manajemen pemerintahan yang semakin terpadu dan terarah dengan berbasiskan jaringan TI.

"Apa yang kita raih ini harus ditingkatkan dengan penerapan aplikasi di semua lini pemerintahan, di semua OPD dengan baik dan konsisten baik melalui aplikasi umum maupun aplikasi khusus," katanya.

Toha mengungkapkan, semua OPD harus update dengan aplikasi yang telah digunakan dan inovatif terhadap aplikasi khusus yang dapat membantu jalannya operasional pemerintahan di masing-masing bidang, khususnya terkait kualitas layanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Dalam hal pengembangan SPBE, Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi Setda Kendal harus mengawalnya. "Sehingga good governance dan good goverment yang diharapkan semakin baik dan melayani masyarakat," ungkapnya.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Tatang Iskandariyanto berharap Rakor TIK mampu mengidentifikasi kebutuhan untuk TIK Pemkab Kendal berupa pembuatan dan pengembangan aplikasi untuk layanan publik dan informasi manejemen. "Serta identifikasi kebutuhan jaringan internet di wilayah OPD dan lokasi untuk publik atau masyarakat," jelasnya.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo, Danu Wicaksono menambahkan, untuk aplikasi TIK yang bersifat umum dan Khusus, tiap OPD diharapkan memberikan laporan adanya kesulitan atau penambahan kebutuhan. Untuk penambahan jaringan dan hot spot nantinya akan ditambah tentunya harus dikonsultasikan sesuai dengan anggaran yang disediakan. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait