KAJEN - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN di Kabupaten Pekalongan, yang telah dilakukan sejak tahun 2016, saat ini telah menyelesaikan sertipikat lahan milik masyarakat mencapai 70 persen, dari keseluruhan lahan belum bersertipikat di Kota Santri.
Hal itu dikatakan Kepala BPN Kabupaten Pekalongan Sujarno, usai menyerahkan 1.200 sertifikat tanah milik warga Desa Lemahabang Kecamatan Doro, dan 528 sertipikat tanah milik warga di Desa Brengkolang, Kecamatan Kajen, Selasa sore (29/10/2019).
"Tadi sudah diserahkan sertifikat di Desa Lemahabang, dan sekarang ini di Desa Brengkolang. Secara keseluruhan di Kabupaten Pekalongan sampai saat ini sudah mencapai 70 persen, dan akan diselesaikan semuanya tahun 2023," katanya.
Disebutkan, sertifikat ini adalah bukti hak paling tinggi untuk kepemilikan tanah, dan harus dijaga secara baik, serta bisa dijadikan sebagai sarana dalam peningkatan perekonomian, sebagai jaminan.