Dinas Usulkan Kenaikan Tarif Kunjungan Puskesmas jadi Rp 10 Ribu

Jumat 15-11-2019,17:05 WIB

**Komisi D DPRD Kendal Gelar Dengar Pendapat dengan Dinkes

FOTO KEGIATAN - Komisi D DPRD Kendal, menggelar kegiatan dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal dan para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

KENDAL - Komisi D DPRD Kendal, menggelar kegiatan dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal dan para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dengar pendapat itu digelar di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Kamis (14/11). Menariknya, dalam pembahasan muncul usulan kenaikan tarif kunjungan puskesmas, yakni dari Rp 2 ribu menjadi Rp 10 ribu.

Usulan itu seperti dilontarkan oleh Kepala Dinkes Kendal, Ferinando Rad Bonay. Menurutnya, kenaikan periksa pasien di Puskesmas itu bertujuan untuk mengatasi kesulitan keuangan yang dialami puskesmas. "Hal itu akibat diberlakukannya status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai 2018," katanya.

Diungkapkan Ferinando, hasil pendapatan Puskesmas tidak sebanding dengan pengeluaran yang jumlahnya lebih besar. Sehingga dengan berubahnya status Puskesmas menjadi BLUD, maka Puskesmas harus membiayai seluruh kegiatan sendiri. "Hal itu termasuk biaya untuk membayar seluruh tenaga penunjang kegiatan," terangnya.

Sebelum berstatus BLUD, lanjutnya, seluruh biaya kegiatan dan tenaga penunjang di puskesmas dianggarkan di Dinkes Kendal. Adapun BLUD di Puskesmas itu berbeda dengan BLUD di rumah sakit yang hanya menangani pasien.

"Puskemas banyak kegiatan atau sosialisasi yang harus dilakukan, seperti menangani posyandu dimana semua ditanggung sendiri oleh puskesmas," timpalnya.

Ferinando menyebut biaya periksa pasien di Puskesmas tidak akan membebani pasien, karena tarif kunjungan pasien di Puskesmas ditanggung oleh Pemkab Kendal melalui APBD. Pasien di puskesmas selama ini tidak dikenai biaya tarif kunjungan berobat di Pueskesmas. Pemkab Kendal mulai membebaskan pasien dari tarif kunjungan berobat sejak 2006 hingga sekarang. "Besarnya tarif Rp 2 ribu setiap kunjungan, namun ditanggung pemkab," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Aribowo mengatakan, Komisi D akan membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh Puskesmas. Pihaknya (Komisi D) meminta Puskesmas menghitung biaya kegiatan dan biaya tenaga penunjang secara riil. Dengan begitu akan bisa diketahui secara riil besarnya anggaran yang bisa dialokasikan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Tentu, Puskesmas kami minta untuk menghitung anggaran kegiatannya masing-masing, tapi jangan terlalu besar dan juga jangana terlalu kecil, supaya anggaran yang akan diajukan tidak menimbulkan tanda tanya," pintanya. (adv/lid)

Tags :
Kategori :

Terkait